CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ini Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 dari Mendagri

Yatni Setianingsih
26 April 2022
Tito Karnavian Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Digitalisasi Atasi Korupsi

Mendagri Tito Karnavian (foto : https://kominfo.go.id/content/detail/29691/mendagri-terus-ingatkan-pilkada-sebagai-momentum-perang-total-lawan-covid-19/0/pemilihanserentak)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 033/2219/SJ dikeluarkan pada 22 April 2022 Tentang Pelaksanaan Halal Bihalal Pada Perayaan Idul Fitri Tahun 1443/2022.

Aturan ini guna menghindari penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan halal bihalal. Berikut rincian aturannya :

  1. Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Inmendagri tentang PPKM level 3, level 2. dan level 1 corona virus disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.
  2. Maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah level 3, 75 persen untuk daerah level 2, dan 100 persen untuk level 1.
  3. Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan dan minuman yang disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker, karena rawan penularan Covid-19.
  4. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala,serta menjaga jarak. (ytn)
Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   Jadwal Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Editor:
Tags: halal bihalalmendagri


Related Posts

Hampir 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin
PASNUSANTARA

Hampir 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin

11 Juni 2024
masyarakat muna
PASPENDIDIKAN

Halal Bi Halal, Tokoh Masyarakat Berharap Mahasiswa Muna Jadi Bagian Pembangunan Kab Muna

3 Juni 2024
“Halal Bihalal Organisasi Notaris Jabar” Menjalin Tali Persaudaraan dalam Indahnya Kebersamaan
PASJABAR

“Halal Bihalal Organisasi Notaris Jabar” Menjalin Tali Persaudaraan dalam Indahnya Kebersamaan

6 Mei 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

32 Profesional Muda Selesai Ikuti Jabar Innovative Fellowship

32 Profesional Muda Selesai Ikuti Jabar Innovative Fellowship

3 tahun yang lalu
Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Beri Klarifikasi

Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Beri Klarifikasi

1 tahun yang lalu
Rusia Mulai Perang dengan Ukraina di Wilayah Ini

Dari Manchester United sampai Perbankan Pikir-pikir Lanjutkan Kerja Sama dengan Rusia

3 tahun yang lalu
HIMAKSI FKIP Unpas Sarana Pendewasaan dan Pengembangan Wawasan Mahasiswa

HIMAKSI FKIP Unpas Sarana Pendewasaan dan Pengembangan Wawasan Mahasiswa

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.