JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menerangkan ada sejumlah indikator penentu pemberlakuan rekayasa contraflow dan one way yang telah disepakati bersama pihak kepolisian.
Yaitu dengan menggunakan kendaraan per jam yang melewati gerbang tol utama seperti Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, GT Palimanan Utama, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama arah Jakarta serta mempertimbangkan diperlukan waktu persiapan untuk pemberlakuan contraflow sekitar satu 1 jam dan one way sekitar 2 jam.
Tiga indikator pemberlakuan one way tersebut antara lain:
– 3.500 kendaraan/jam di GT Kalikangkung untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Batang-Semarang sampai dengan Jalan Tol Palimanan-Kanci
– 4.000 kendaraan/jam di GT Palimanan Utama untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Cikopo-Palimanan sampai dengan Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek
– 6.200 kendaraan/jam yang merupakan hasil penambahan lalu lintas di GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung) dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
“Dengan adanya parameter ini maka, walaupun jadwal pemberlakuan one way telah disosialisasikan kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari, kami mohon pengertian masyarakat bahwa pemberlakuan ini sepenuhnya merupakan keputusan dan diskresi kepolisian dengan tetap melihat kondisi terkini di lapangan. Sehingga perubahan jadwal ataupun lokasi pemberlakuan one way sangat mungkin terjadi, mengingat dinamisnya lalu lintas nanti,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (5/5/2022).
Heru menjelaskan bahwa pelayanan yang dilakukan untuk arus balik berbeda dengan arus mudik, salah satunya karena pada arus mudik, lalu lintas terdistribusi ke berbagai wilayah tujuan seperti ke Jabar, Jateng dan Jatim. Sedangkan pada arus balik, dari sejumlah arah tersebut, semua akan menumpuk di Jabotabek yang koridor utama menuju ke wilayah Jabotabek tersebut adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kapasitas jalan tol yang terbatas harus diantisipasi dengan pemberlakuan rekayasa lalu lintas, baik contraflow maupun one way yang merupakan diskresi kepolisian. Hal ini juga mempertimbangkan pendeknya periode arus balik, jika dibandingkan dengan periode arus mudik.
“Pada saat arus mudik, masyarakat punya pilihan tanggal yang panjang untuk melakukan mudik. Sementara untuk arus balik, terfokus di akhir pekan ini, ditambah lagi kami melihat hingga H+2 kemarin yang melakukan perjalanan mudik masih tinggi. Untuk itulah kami mengimbau masyarakat untuk pulang sebelum tanggal 6-8 Mei 2022, atau sekaligus pada tanggal 9 Mei 2022 ke atas,” tutur Heru. (*/ytn)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…