BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis),Dwi Soebawanto, menyampaikan agar Pemkot Bandung tidak usah terburu-buru dalam menetapkan anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung (DPKB).
“Kami memohon kepada Walikota Bandung jangan terburu-buru untuk menetapkan anggota DPKB,” ungkapnya Sabtu (14/5/2022).
Hal ini sangat beralasan, terangnya karena pihaknya sebagai orang tua siswa tidak mengenal orang-orang yang sudah ditentukan dan dinyatakan lolos oleh panitia pemilihan sebagai calon anggota DPKB.
“Bahkan kami merasa tidak terwakili oleh mereka-mereka yang dinyatakan lolos,” imbuhnya.
Dwi memberikan solusi agar anggota DPKB benar-benar sebagai wadah yang berasal dari seluruh unsur masyarakat sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Pertama pilihlah unsur dari masyarakat yang selama ini memiliki pengalaman empiris untuk mengelola atau sebagai aktivis pendidikan yang ada di Kota Bandung, jadi tidak hanya melihat unsur akademis saja,” ulasnya.
Ke dua, sambungnya ia melihat ada inkonsistensi yang dilakukan oleh panlih, yang pertama dalam aturan yang disosialisasikan ke masyarakat akan dilaksanakan dua tahap seleksi, yang menyangkut seleksi administrasi dan seleksi tulis serta wawancara.
Seleksi tulis dan wawancara itu akan dilakukan jika peserta melebihi 22 orang nyatanya peserta menurut informasi ada 58 orang tapi panlih tidak melaksanakan tahapan ke 2 yaitu tahapan untuk tes tulis dan wawancara.
“Kami melihat panlih terlalu prematur menentukan peserta dalam anggota DPKB, jadi yang lolos hanya berdasarkan hasil verifikasi terhadap makalah tanpa ada peserta yang mempresentasikan dan mempertanggungjawabkan akan karya tulisnya di depan panlih, karena kalau hanya melihat makalah siapapun bisa untuk dibuatkan sama orang lain, tapi akan ketahuan jika memang makalah tersebut dipertanggungjawabkan dalam bentuk wawancara dengan pihak panitia,” paparnya.
Ketiga ucapnya, panitia pemilihan tidak memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Walikota untuk memilih alternatif orang yang akan dipilih sebagai calon anggota DPKB, dalam aturannya disebutkan bahwa panlih memilih sebanyak-banyaknya 22 orang calon anggota DPKB, untuk diajukan serta dipilih jadi 11 orang oleh Walikota.
“Panlih hanya meloloskan 11 orang sehingga alternatif pilihan Walikota jadi sempit, mereka yang lolos jadi calon anggota DPKB karena lulus makalah saja, tidak punya track record serta pengalaman empiris dengan pengelolaan pendidikan di Kota Bandung,” ucapnya.
“Tetapi akan beda apabila diberikan opsi 22 calon anggota DPKB maka Walikota juga bisa memilih berdasarkan pengalaman dalam pengelolaan dunia pendidikan, dan Walikota akan mempertimbangkan juga orang-orang yang punya pengalaman empiris dalam dunia pendidikan yang ada di kota Bandung,” sambungnya.
Sehingga dengan situasi keputusan panlih saat ini, lanjut Dwi, maka Walikota tidak diberi kesempatan lagi untuk memilih alternatif yang lain selain yang 11 orang calon itu.
“Sekali lagi Fortusis berharap Walikota untuk meninjau ulang atau tidak terburu-buru untuk menentukan atau melantik Dewan Pendidikan Kota Bandung (DPKB),” pungkasnya. (*/tiwi)