ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Massa buruh yang tergabung dalam KSPSI Provinsi Jawa Barat melakukan unjuk rasa dalam memperingati Mayday di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (12/5/2022). Dalam aksi tersebut massa buruh menuntut agar pemerintah provinsi Jabar membatalkan Kepgub UMK tahun 2022 dan meminta agar menerbitkan Kepgub UMK tahun 2022 dengan tidak menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. (Foto:Eci/Pasjabar)
Editor: