BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Keputusan Presiden Joko Widodo untuk memperbolehkan membuka masker di ruang terbuka, diharapkan tidak membuat masyarakat euforia dan lupa diri. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanegara mengingatkan, protokol kesehatan (Prokes) tetap harus dilaksanakan.
“Dalam menjaga prokes kan ada menjaga jarak, menggunakan masker, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Jadi membuka masker pada waktu tertentu dan tempat tertentu pastinya sudah dipertimbangkan dan melihat kondisi epidemiologis di Indonesia termasuk di Kota Bandung,” ujar Ahyani kepada wartawan Rabu (18/5/2022).
Sebenarnya, lanjut Ahyani, untuk teknis pelaksanaan penggunaan masker ini masih ditunggu oleh pemerintah daerah. Mengingat untuk beberapa golongan, seperti anak kecil, lansia, dan ibu hamil tetap harus menggunakan masker dalam segala kondisi.
“Kebijakan boleh membuka masker ini, hanya dalam kondisi tertentu. Untuk beberapa kondisi seperti ibu hamil, anak, dan lansia tetap harus menggunakan masker. Pengaturan begitu yang sekarang masih kita tunggu,” tuturnya.
Terkait dengan penyebaran hepaitir misterius, Ahyani mengatakan sebenarnya ditinjau dari penyebarannya, tidak sama dengan Covid-19.
“Kalau Covid kan melalui droplet, sedangkan hepatitis melalui makanan yang masuk ke dalam mulut,” terangnnya.
Karenanya, Ahyani menegaskan sangat penting untuk tetap rajin mencuci tangan saat makan, saat mengolah makanan, dan tidak berbagi makanan serta tidak berbagi peralatan makan sehingga makanan yang masuk akan lebih terjaga.
“Kita harus membiasakan diri untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan,” tambahnya.
Meski demikian, yang terbaik dalam kondisi sekarag adalah, menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup yang bersih dan sehat. Ahyani juga mengingatkan, yang terbaik sekarang adalah pencegahan dan jika terasa ada gejala demam, sakit kepala, mual, dan diare segara konsultasi ke fasilitas kesehatan.
“Khusus untuk Covid saya mengimbau agar warga mendapatkan vaksin secara lengkap,” terangnya.
Inmendagri
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan masker ini.
“Kita harus menyambut gembira atas keputusan ini. Namun, ini harus ditindaklanjuti melalui Inmendagri agar kita bisa meneruskan dengan mengubah perwal,” katanya.
Meski demikian, Tedy mengatakan bagi anak-anak lebih baik tetap menggunakan masker dan menerapkan prokes dengan baik. Mengingat ada penyakit hepatitis misterius mengintai.
“Untuk anak-anak khususnya yang usianya di bawah 16 tahun, harus waspada, tetap menerapkan 3M. Menggunakan masker, mencuci tangan dan jangan berbagi alat makan dan jangan minum dari tempat bersamaan,” tuturnya.
Halnya dengan penerapan jam operasional cafe,kapasitas hotel dan lain-lain, Tedy mengatakan,itu semua mengikuti Inmendagri nantinya. Halnya dengan vaksin, Tedy mengatakan harus tetap didorong. (put)