HEADLINE

Pakar Kesehatan Unpad Soal Pelonggaran Masker

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM  Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Dr. Yulia Sofiatin, dr., Sp.PD., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada penularan Covid-19. Kendati Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka.

“Kita harus tetap hati-hati. Jangan sampai seperti di Inggris yang pernah menerapkan pelonggaran masker, tetapi harus pakai lagi karena kasusnya naik,” Yulia mengingatkan seperti dikutip PASJABAR dari laman unpad, Kamis (19/4/2022).

“Virusnya sebenarnya bukan sudah tidak ada, tetapi masih ada. Karena itu, kita harus lihat pengalaman negara lain yang euforia tidak pakai masker, tetapi (kasusnya) muncul lagi. Mudah-mudahan di kita jangan sampai seperti itu,” jelasnya.

Ia menerangkan, kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka yang disampaikan Presiden Joko Widodo didasarkan pada jumlah kasus harian Covid-19 yang menurun. Kebijakan ini merupakan suatu kemajuan Indonesia dalam penanganan wabah Covid-19.

Di sisi lain, upaya vaksinasi yang dilakukan Pemerintah sudah mulai memperlihatkan hasil yang baik. Kendati diperbolehkan melepas masker, masyarakat harus tetap berhati-hati dan membatasi diri. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi seseorang ketika hendak melepas masker.

Menurutnya, syarat pertama adalah seseorang harus sudah divaksinasi, baik vaksinasi lengkap dengan booster ataupun minimal vaksinasi dua kali. Orang yang sudah divaksinasi memiliki potensi lebih aman dari penularan virus Covid-19.

Selain itu, seseorang tersebut harus dalam kondisi sehat, tidak dalam kondisi sakit atau komorbid. Jika seseorang memiliki komorbid, wajib untuk tetap memakai masker.

Demikian halnya ketika seseorang sedang sakit dan terpaksa ke luar rumah, maka tetap wajib memakai masker. Yulia melanjutkan, beragam kebiasaan baik yang dilakukan selama pandemi, di antaranya rajin mencuci tangan, membawa hand sanitizer, hingga menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap wajib dilakukan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kasus penularan Covid-19 tidak menjadi tinggi kembali. (*/ytn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

FISIP Unpas Gelar Workshop Fotografi Jurnalistik Bersama Antara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan atau FISIP Unpas…

3 menit ago

PTDI Tanam 150 Pohon Alpukat di Bandung Menanam Jilid 6

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui program…

24 menit ago

Kemendikdasmen Akan Umumkan Keputusan Zonasi PPDB Februari 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengumumkan keputusan terkait keberlanjutan Sistem…

1 jam ago

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung Barat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Satreskrim Polres Cimahi berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu di sebuah rumah…

2 jam ago

Rumah Tertimbun Longsor di Gegerkalong Girang, Satu Penghuni Terluka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebuah rumah di kawasan Jalan Gegerkalong Girang, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, tertimbun…

3 jam ago

Harga Pangan Fluktuatif: Bawang Putih Menjadi Rp41.590 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi…

4 jam ago