HEADLINE

Pakar Kesehatan Unpad Soal Pelonggaran Masker

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM  Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Dr. Yulia Sofiatin, dr., Sp.PD., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada penularan Covid-19. Kendati Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka.

“Kita harus tetap hati-hati. Jangan sampai seperti di Inggris yang pernah menerapkan pelonggaran masker, tetapi harus pakai lagi karena kasusnya naik,” Yulia mengingatkan seperti dikutip PASJABAR dari laman unpad, Kamis (19/4/2022).

“Virusnya sebenarnya bukan sudah tidak ada, tetapi masih ada. Karena itu, kita harus lihat pengalaman negara lain yang euforia tidak pakai masker, tetapi (kasusnya) muncul lagi. Mudah-mudahan di kita jangan sampai seperti itu,” jelasnya.

Ia menerangkan, kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka yang disampaikan Presiden Joko Widodo didasarkan pada jumlah kasus harian Covid-19 yang menurun. Kebijakan ini merupakan suatu kemajuan Indonesia dalam penanganan wabah Covid-19.

Di sisi lain, upaya vaksinasi yang dilakukan Pemerintah sudah mulai memperlihatkan hasil yang baik. Kendati diperbolehkan melepas masker, masyarakat harus tetap berhati-hati dan membatasi diri. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi seseorang ketika hendak melepas masker.

Menurutnya, syarat pertama adalah seseorang harus sudah divaksinasi, baik vaksinasi lengkap dengan booster ataupun minimal vaksinasi dua kali. Orang yang sudah divaksinasi memiliki potensi lebih aman dari penularan virus Covid-19.

Selain itu, seseorang tersebut harus dalam kondisi sehat, tidak dalam kondisi sakit atau komorbid. Jika seseorang memiliki komorbid, wajib untuk tetap memakai masker.

Demikian halnya ketika seseorang sedang sakit dan terpaksa ke luar rumah, maka tetap wajib memakai masker. Yulia melanjutkan, beragam kebiasaan baik yang dilakukan selama pandemi, di antaranya rajin mencuci tangan, membawa hand sanitizer, hingga menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap wajib dilakukan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kasus penularan Covid-19 tidak menjadi tinggi kembali. (*/ytn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

51 menit ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

2 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

3 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

4 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

4 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

4 jam ago