BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Komunitas Pemerhati Pendidikan (KPP) Kota Bandung yang terdiri dari
AMS, FAGI, PGRI, LBP2, FORTUSIS, GEMPPUR, AKSI menyampaikan Aspirasi Ketidakpuasan Hasil Seleksi Panlih Dewan Pendidikan Kota Bandung.
Ketua Forum Orang Tua Siswa (FORTUSIS) Dwi Subawanto menyampaikan KPP Kota Bandung telah memberikan tuntutan kepada Wali Kota Bandung dan Panlih melalui DPRD /Komisi D Kota Bandung.
“Kami meminta untuk menganulir hasil seleksi dari panlih DPKB yg di umumkan tanggal 12 Mei 2022, karena dianggap melanggar regulasi,” tuturnya kepada PASJABAR, Jum’at (20/5/2022).
Dwi juga melanjutkan bahwa pihaknya meminta Panlih melanjutkan seleksi tahap 2 yakni wawancara visi dan misi bagi peserta di luar yg 11 orang
yang sudah di wawancara tanpa harus daftar ulang dan tidak harus menyampaikan persyaratan untuk memilih 20 orang lagi.
“Kemudian Turnitin tidak di jadikan persyaratan utama sehingga dapat menjadikan peserta tidak lolos,
karena hasil turnitin tidak menjamin kualitas peserta dan bisa di kerjakan orang lain,” ujarnya.
“Yang di wawancara hanya peserta yg sudah lengkap persyaratan Administrasi diluar syarat Turnitin,” imbuhnya.
Adapun Panlih memilih 22 Orang untuk di tetapkan 11 oleh Walikota. Jika hasil wawancara masih lebih dari 22 orang maka baru dilanjut dengan ujian tulis.
“Seleksi dilakukan berdasarkan keterwakilan unsur karena jika kami para aktifis pendidikan harus bersaing dgn para doktor akademisi pasti kalah kualitas,” pungkasnya. (Tiwi)