CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha Sayangkan Kejadian Warga Meninggal Di RSHS

Yatti Chahyati
22 Mei 2022
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha Sayangkan Kejadian Warga Meninggal Di RSHS

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha saat mengunjungi rumah duka alm Asih Sekarningsih bersama Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (foto : adv)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menyayangkan kejadian meninggalnya warga Kota Bandung di RSHS, akibat keterlambatan tindakan yang harusya dilakukan oleh pihak RSHS.

“Atas kejadian ini, DPRD dan pemerintah Kota Bandung , seharusnya menglomunikasikan penyebab kelalaian ini. Untuk mengetahui apa yang terjadi,” ujar Achmad.

Menurut Achmad, meskipun RSHS merupakan rumah sakit di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, namun posisinya berada di Kota Bandung. Selain itu, yang menjadi ‘Korban’ adalah warga Kota Bandung.

“Sehingga sebagai pimpinan di Kota Bandung, sangat memungkinkan jika meminta keterangan dan mendengarkan penjelasan dari pihak RSHS, karena warga yang menajdi ‘korban’ adalah warga kita. Bahkan kita sangat berhak melakukan itu,” terang Achmad.

Jika DPRD pihak rumah sakit tidak memeuhi undangan ini, maka Achmad mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah sakit.

“Ini konteksnya mencari tahu, bukan menyalahkan. Dan hal itu sah-sah saja untuk mendapatkan klarifikasi dari kedua belah pihak,” kata Achmad.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Eka Surya Lesmana Analisis Model Collaborative Governance Pembangunan Sektor Pariwisata di Banten Selatan

Secara pribadi, Achmad merasa heran kenapa sampai tidak ada tindakan dari pihak rumah sakit. Mengigat pasien sudah bulak balik ke rumah sakit sejak sekitar Sembilan bulan yang lalu.

“Itulah kenapa kami harus melakukan klarifikasi dan mendalat penjelasan dari pihak rumah sakit. Karena terlalu banyak berita yang simpang siur di masyarakat,” tegasya.

Achmad mengakui, meski memang ada beberapa rumah sakit yang sudah maksimal dalam memberikan pelayanan keapda masyarakat, namun masih ada saja tumah sakit yang lalai memberikan pelayanan, terutama kepada pasien BPJS.

“Ada beberapa rumah sakit yang mewajibkan pasiennya melengkapi persyaratan BPJS sebelum dilakukan Tindakan. Namun harus kita akui, ada juga rumah sakit yang mau melayani pasien dan administrasi bisa menyusul,” tambahnya.

Kepada yang sudah menjalankan tupoksinya dengan benar, Achmad menyampaikan rasa terimaksih dan apresiasinya. Namun, bagi rumah sakit yang masih belum memberikan pelayanan dengan benar, Achmad kembalil mengingatkan, bahwa memberikan pelayana kepada masyarakat merupakan tugas rumah sakit.

Baca juga:   Tanda Berkabung, Pemkot Bandung Wajibkan Perangkat Daerah Kibarkan Bendera Setengah Tiang

“Bahkan, seharusnya rumah sakit bisa memberikan Pendidikan dan pengetahuan tentang Kesehatan baik secara umum, maupun secara khusus bedasarkan kasus penyakit yang dideritanya,” terangnya.

Disinggung mengapa masih ada rumah sakit yang belum memberikan pelayanan kepada masyarakat, Achmad mengatakan, sebenarnya untuk kepala rumah sakit sudah mendapat pengetahuan dan sudah ditekankan berkali-kali.

“Namun, tang kemudian harus dikakukan adalah, bagaimana dirut di rumah sakit yang besangkutan memberikan penekanan juga kepada stafnya. Sehingga dari level direktur sampai staf ke bawah memiliki pemahaman dan tanggungjawab yang sama,” paparnya.

Achmad sendiri mengaku masih ada laporan terkait pelayanan dari wumah sakit kepada pasien BPJS. Namun memang terakdang sulir dibuktikan.

“Karenanya kami meminta Dinkes (dinas Kesehatan,red) untuk lebih folus dalam penekanan pelanayanan kepada pasien BPJS, baik itu, pasien BPJS yang didanai APBN, ABPD dan BPJS mandiri,” tegasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, salah seorang warga Kota Bandung, Asih Sekarningsih ,34, meninggal karena keterlambatan penanganan yang dilakukan oihak rumah sakit. Asih divonis kanker kulit stadium akhir dan mendapat penanganan yang kurang maksimal saat berobat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Baca juga:   Tempat Hiburan di Kota Bandung Masih Buka Saat Ramadan, Salah Satunya di Kawasan Militer

Pada Rabu (18/05/2022) dibawa ke rumah sakit, namun, perlu tiga laporan, untuk bisa ditangani. Suami korban sudah berkali-kali melaporkan ke ruanng suster, bahwa istrinya kritis namun tidak ada tindakan. Pihak rumah sakit baru memberikan respon, setelah korban meninggal dan sang suami marah-marah . Jauh sebelum divonis menderita kanker kulit, Almarhum Asih awalnya terluka akibat tak sengaja menginjak paku payung sekitar Oktober 2021 silam. Awalnya, luka di kaki Asih dirawatnya sendiri. Alih-alih membaik, dalam kurun waktu tiga bulan, luka di kaki Asih justru menjalar sampai ke daerah lutut, bahkan sampai ke paru-paru. Sebelum akhirnya ke RSHS, korban sempat bulak balik ke puskesmas dan lalu dirujuk ke RS Santo Yusuf. DI sana Asih mendapatkan operasi ringan, lalu dirujuk ke RSHS. (put/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Achmad NugrahaDPRD Kota BandungRSHSwarga meninggal


Related Posts

Menkes
HEADLINE

Menkes Minta Unpad Perbaiki Serius dan Sistematis Penyelenggaraan PPDS di Indonesia

21 April 2025
Jaksa Kasus Pemerkosaan Dokter Residen
HEADLINE

Empat Jaksa Tangani Kasus Pemerkosaan Dokter Residen Salah Satunya Jaksa Perempuan

17 April 2025
unpad
HEADLINE

Polda Jabar Tegaskan RSHS Tak Terlibat, Penyelidikan Masih Berlanjut

14 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bolehkan Tidur Setelah Makan? Begini Faktanya

Bolehkan Tidur Setelah Makan? Begini Faktanya

2 tahun yang lalu
HIMA PPKn STKIP Pasundan Gelar "Pancasila Dalam Secangkir Beras dan Bernas"

HIMA PPKn STKIP Pasundan Gelar “Pancasila Dalam Secangkir Beras dan Bernas”

3 tahun yang lalu
persib bandung

Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Tekanan Ada di Kubu Persija

3 bulan yang lalu
Eca Menjadi Pribadi yang Tangguh dan Lebih Baik

Eca Menjadi Pribadi yang Tangguh dan Lebih Baik

7 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.