BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Petugas Satlantas Polres Cimahi melakukan razia sepeda motor berknalpot bising dan tanpa memiliki dokumen resmi, di kawasan wisata Lembang Kabupaten Bandung Barat, Minggu (29/5/2022).
Dalam raziz selama dua jam, sekitar 135 unit sepede motor knalpot bising disita petugas Satlantas Polres Cimahi, ratusan unit sepeda motor tersebut diangkut menggunakan truk khusus.
Terlihat sebagian sejumlah pengendara sekaligus pemilik, hanya bisa pasrah saat kendaraan berknalpot bising dan tak memiliki dokumen sah diangkut sekaligus disita petugas. Tak sedikit pula, pemilik kendaraan protes dan terlibat adu mulut karena tak puas dengan tindakan aparat yang mengangkut sepeda motor mereka.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan para pemilik rata-rata mengganti knalpot standar atau original buatan pabrik dengan knalpot bising, sehingga saat melintas meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga.
“Untuk mengambil sepeda motornya, para pelanggar wajib membawa knalpot standar ke mapolres cimahi jika ingin sepeda motornya kembali dengan memperlihatkan dokumen sah kendaraan,” tuturnya. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…