BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan, dalam vaksinasi PMK untuk hewan ternak mendapatkan vaksin pertama, satu bulan kemudian mendapat dosis kedua dan untuk booster sendiri diberikan enam bulan setelah dosis kedua. Dengan skema tersebut, idealnya, jumlah target hewan ternak yang harus divaksin berarti membutuhkan 1,8 juta dosis vaksin.
Saat ini, Provinsi Jawa Barat baru mendapatkan sekitar 120 ribu vaksin PMK, menurut Arifin, dengan keterbatasan jumlah vaksin yang didapat, pihaknya akan memprioritaskan distribusi vaksin ke sentra-sentra sapi perah di Jabar. Itu karena PMK sangat memengaruhi produktivitas sapi perah.
Adapun sentra-sentra sapi perah di Jabar, di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Bogor.
“Nah itu yang sentra-sentra sapi perah di Jabar yang tergabung kepada Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI). Kita juga menggandeng mereka untuk pelaksanaan vaksinnya karena harus langsung di-upload ke sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS),” ucap Arifin.
Dalam iSIKHNAS, kata Arifin, data sapi yang telah tervaksin akan terlihat di dashboard berdasarkan nomor induk kependudukan pemilik sapi tersebut.
Di sisi lain, Arifin mengakui jumlah vaksin yang diberikan saat ini memang belum ideal. Pihaknya menargetkan 600.000 ekor hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba dan kambing mendapatkan vaksin PMK.
“Sekarang kita kan baru dikasih 120.000, sementara baru 800.000 (vaksin impor) datang. Katanya sampai dengan 3 juta dosis vaksin yang akan diadakan Kementerian. Ya mudah-mudahan kita diberikan lagi, kan satu ekor hewan itu mendapatkan 3 kali vaksinasi karena kan harus ada pengulangan,” bebernya.(*/ytn)