BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, pembatasan umur para jemaah haji di atas usia 65 tahun kemungkinan akan dilepas tahun depan. Sehingga hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ini usia rata-rata sesuai aturan di bawah 65 tahun. Maka tantangan tahun depan lebih besar karena pembatasan umur itu dilepas, sehingga kemungkinan tahun depan banyak sekali yang sepuh-sepuh masuk ke daftar haji,” jelasnya.
Ia mendoakan agar kuota haji untuk Jawa Barat bisa terus bertambah, sehingga masa tunggu bagi yang akan menunaikan ibadah haji bisa dipercepat setiap tahunnya.
“Jawa Barat waktu tunggunya itu 32 tahun. Bayangkan ada yang niat berhaji dikabulkan di tahun 2054. Makanya kita doakan terus agar kuota haji Indonesia setiap tahun terus bertambah untuk mengurangi antrean kuota yang terbatas,” ungkapnya. (*/ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak cepat menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan…
Oleh : Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si. BANDUNG,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pewarta Balai Kota Bandung (PBB) menggelar Mancing Asyik dan Donasi Piala Wali…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb meraih penghargaan bergengsi berupa Platinum Rank dalam ajang Asia Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…