BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, pembatasan umur para jemaah haji di atas usia 65 tahun kemungkinan akan dilepas tahun depan. Sehingga hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ini usia rata-rata sesuai aturan di bawah 65 tahun. Maka tantangan tahun depan lebih besar karena pembatasan umur itu dilepas, sehingga kemungkinan tahun depan banyak sekali yang sepuh-sepuh masuk ke daftar haji,” jelasnya.
Ia mendoakan agar kuota haji untuk Jawa Barat bisa terus bertambah, sehingga masa tunggu bagi yang akan menunaikan ibadah haji bisa dipercepat setiap tahunnya.
“Jawa Barat waktu tunggunya itu 32 tahun. Bayangkan ada yang niat berhaji dikabulkan di tahun 2054. Makanya kita doakan terus agar kuota haji Indonesia setiap tahun terus bertambah untuk mengurangi antrean kuota yang terbatas,” ungkapnya. (*/ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…