PASBANDUNG

Kantor Bupati Bandung dan Wabup Dalam Kondisi Rusak Berat

ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM – Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung yang berdiri sejak tahun 1992, hingga kini belum pernah mendapatkan perbaikan.

Gedung yang di dalamnya, ada ruang kerja Bupati Bandung, Wakil Bupati, dan Sekda Kabupaten Bandung sangat membutuhkan renovasi. Renovasi dilakukan karena sejumlah interior yang sudah lapuk termakan usia. Karena itu rehabilitasi diperlukan.

Untuk renovasi ini, pengadaan interior ruang kerja bupati dan wabup senilai Rp2,225 miliar ini pun dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pemenang tender pun dumumkan pada 11 Mei 2022 dengan CV Bina Darma yang akan mengerjakannya. Sebab Bina Darma mengajukan penawaran terendah Rp.1.979.435.142.

Saat ini proses lelang sudah masuk ke tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

“Sekarang kami menunggu verifikasi dari tenaga ahli untuk bukti RPP (Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak) dari rencana renovasi Kantor Bupati Bandung dan Wabup,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menjelaskan ihwal rehabilitasi Gedung Setda Kabupaten Bandung, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Zeis Zultaqawa dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kab Bandung Muhammad Ridwan.

Cakra Amiyana mengungkapkan, berdasarkan informasi atau berita yang beredar di media online maupun media sosial, ada tiga hal yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Di antaranya proses lelang, pengadaan barang dan jasa, serta anggaran yang disiapkan untuk renovasi interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut.

“Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu bagian dari Gedung Setda. Di mana ruang kerja itu pada bagian bangunannya sudah 30 tahun belum ada renovasi. Sedang interiornya sudah 20 tahun belum ada renovasi,” kata Ami, sapaan Sekda Kabupaten Bandung.

Menurutnya, dalam teknis keciptakaryaan, seiring bertambahnya usia, kualitas bangunan pun akan terus menyusut sebesar dua persen setiap tahunnya.

“Dengan waktu selama 30 tahun itu, tingkat kerusakannya jadi mencapai 60 persen. Nah, dalam teknis bangunan, dengan tingkat kerusakan mencapai 60 persen, maka bangunan itu dikategorikan dalam kondidi rusak berat, sehingga perlu rehab total bangunan,” papar Ami.

Bahkan Ami membeberkan, Gedung Setda itu memang sempat ada perubahan struktur pada bagian atap bangunannya karena mengalami penurunan. Bahkan terjadi kebocoran atap, sehingga secara bertahap atapnya diperbaiki.

Dengan total luas bangunan sebesar 800 meter persegi, ada beberapa ruangan penunjang yang perlu diperbaiki. Antara lain koridor Bupati dan Wabup, ruang utama bupati dan wabup, ruang rapat utama bupati dan wabup, ruang sekretaris pribadi bupati dan wabup, ruang staf bupati dan wabup, dan ruang mushola serta toilet.

“Termasuk interior ruang kerja Bupati dan Wapub di gedung tersebut dilakukan penataan secara bertahap. Kemudian secara bertahap memperbaiki lantai, mebeler dan dindingnya. Memang cukup luas bangunan yang melewati proses renovasi pada bagian interiornya,” kata papar sekda.

Perbaikan yang perlu dilakukan antara lain plafond ruangan, dinding partisi ruangan, kusen jendela dan pintu-pintu, keramik lantai, backdrop dinding, lemari dinding, lampu penerangnan, perbaikan instalasi listrik, dan mebeuler penunjang ruangan kerja dan ruang rapat.

Cakra Amiyana mengungkapkan, pentingnya ada penataan bagian interior ruang kerja Bupati dan Wabup, mengingat bangunan atau interior tersebut bagian dari simbol daerah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pejabat pemerintah yang bekerja melayani masyarakat, selain untuk kenyamanan setiap warga atau masyarakat yang berkunjung ke Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu.

“Pentingnya ada penataan itu, supaya bisa bekerja dalam kondisi nyaman, aman. Apalagi, Pak Bupati itu harus memikirkan sekitar 3,7 juta penduduk Kabupaten Bandung. Sehingga kita penting untuk memikirkan kepantasan dan kepatutan dari ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung di saat harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

8 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

9 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

11 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

12 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

13 jam ago