CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

17 JPU Disiapkan Kejati Jabar untuk Sidang Doni Salmanan

Yatti Chahyati
5 Juli 2022
17 JPU Disiapkan Kejati Jabar untuk Sidang Doni Salmanan

Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi membacakan konstruksi kasus tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/6/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan sebanyak 17 JPU akan disiapkan untuk sidang kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka Doni Salmanan.

Para jaksa tersebut merupakan gabungan jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

“Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung,” ujar Didi di Kantor Kejati Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, DS diadili di wilayah hukum Kabupaten Bandung karena diduga melakukan penipuan saat berada di wilayah tersebut.

DS merupakan warga yang berdomisili di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumahnya yang berada di Soreang turut disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga:   Aan Andi Purnama Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung

Dia menjelaskan konstruksi perkaranya, DS diduga melakukan penipuan dengan mengajak sejumlah orang untuk berinvestasi di platform Quotex.

Menurutnya, aplikasi itu tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dari aktivitas penipuan itu, menurutnya, DS mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan, termasuk memperoleh Rp40 miliar karena menjadi affiliator.

“Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item,” kata dia.

Sebelumnya tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex DS menghadiri pelimpahan perkara tahap II setelah dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).

Pemuda yang berjuluk “Crazy Rich Soreang” berusia 23 tahun itu tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. DS tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut. “Alhamdulillah sehat, sehat,” kata DS.

Baca juga:   Korban Doni Salmanan Minta Kerugian Mereka Dikembalikan

Setibanya di Kantor Kejati Jawa Barat, DS langsung digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. DS pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan perkara Doni Salmanan itu bakal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Pasalnya, kata dia, lokasi kasus DS tersebut berada di Kabupaten Bandung.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima penyerahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti, atas nama tersangka DMT alias DS,” kata Suhardi.

Baca juga:   PT Angkasa Pura II Sewa Lahan di Kircon ke Pemkot

Dia pun menjelaskan konstruksi kasus DS Salmanan itu, yakni DS diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik. Selain itu, DS pun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

“Tersangka dari tindak pidana itu mendapat keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan,” kata dia.

Tersangka menurutnya melanggar Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan Pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Doni SalmananJaksa Penuntut UmumJPUsidang Doni Salmanan


Related Posts

Puluhan Korban Doni Salmanan Minta Aset Jangan Disita Negara
PASBANDUNG

Puluhan Korban Doni Salmanan Minta Aset Jangan Disita Negara

20 Desember 2023
Kasus Quotex Masuk Tahap Dua, Doni Salmanan Tampak Tenang
PASBANDUNG

Pengadilan Tinggi Bandung Memperberat Vonis Doni Salmanan jadi 8 Tahun Penjara

22 Februari 2023
Kejagung Pastikan Keamanan JPU dalam Kasus Ferdy Sambo.
PASNUSANTARA

Kejagung Pastikan Keamanan JPU dalam Kasus Ferdy Sambo

3 Oktober 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

agensi
HEADLINE

Empat Agensi K-Pop Jajaki Proyek Festival Musik Global Fanomenon

17 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Empat agensi hiburan terbesar asal Korea Selatan tengah menjajaki pembentukan usaha patungan untuk menghadirkan proyek...

gemini mac

Gemini Resmi Hadir di Mac, Google Perluas Layanan AI Desktop

17 April 2026
sungai citarum

Sungai Citarum Gerus Jembatan di Ibun, Akses Antar Kecamatan Putus

17 April 2026
geng motor cimahi

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

17 April 2026
minyakita

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

17 April 2026

Highlights

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

Mereka yang Akan ‘Hilang’ di Laga Dewa United Vs Persib Bandung

Bojan Hodak Enggan Pandang Dewa United Sebelah Mata

Bidang Pemikiran dalam Islam

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.