ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — TERDAKWA Bahar bin Smith menghadiri persidangan pada kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan Bahar bin Smith saat melakukan ceramah di Bandung di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung, (7/7/2022). Pada sidang tersebut menghadirkan anggota DPR RI Fadli Zon sebagai saksi yang meringankan untuk Bahar bin Smith. (Foto : Eci/Pasjabar)
Editor: