JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Dua pejabat dan satu pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat dalam kasus mafia tanah. Mereka telah ditangkap oleh Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua tersangka mafia tanah tersebut berinisial NS (50) dan RS (58) berstatus sebagai pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN.
“Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah,” kata Endra Zulpan yang dikutip dari ANTARA, Jumat (15/7/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat sebagai kepala kantor BPN Palembang Kota.
Dilansir dari ANTARA, dia juga pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Sedangkan RS menjabat sebagai Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Dia juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
“Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten,” ujar Hengki.
Hengki mengatakan sebelumnya juga ada empat pejabat BPN yang ditangkap terkait sindikat mafia tanah, salah satunya berinisial PS.
“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” kata Hengki.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun,” kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/7/2022), menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli.
Mantan Panglima TNI ini meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.
Hadi mengaku setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli.
Ia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN. Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli.
Menteri terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Sekali lagi apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, tidak segan-segan saya pecat,” tegasnya. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pemenang…