PASNUSANTARA

Masih Banyak Pengembang Medsos Belum Daftar Sebagai PSE Lingkup Privat

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan masih banyak aplikasi media sosial (medsos) atau penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Dia mengingatkan kepada para pengembang aplikasi medsos untuk segera mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat. Batas waktu pendaftaran hingga 20 Juli 2022.

“Nah saya menyarankan sekali lagi, segeralah mendaftar, apalagi pendaftarannya dilakukan dengan OSS (Online Single Submission),” kata Johhny di Pusdikhub Kodiklat AD, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).

Menurutnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Ia menyatakan negara-negara lain di dunia pun telah menerapkan hal yang serupa bagi para aplikasi medsos yang beroperasi di negaranya.

Sehingga hal tersebut merupakan konsekuensi bagi pengembang medsos yang beroperasi di Indonesia. Jika tidak mendaftar, menurutnya, medsoa itu bisa disebut sebagai aplikasi yang tergolong ilegal di Indonesia.

“Ini kan harus legal semua, mari kita dukung sama-sama. Karena ini bagian dari tertib administrasi dan taat kepada undang-undang,” katanya.

Jika masih para pengembang media sosial masih kesulitan mendaftar, katanya, Kemenkominfo siap membantu jika diperlukan.

“Pasti ada sanksinya, semua (pengembang medsos) yang tidak mendaftar berarti tidak terdaftar,” ucapnya.

Perkembangan Teknologi

Sementara itu Delegasi Indonesia membahas perkembangan teknologi dan kaitannya dengan perlindungan data dan keamanan siber dalam World Economic Forum yang berlangsung di Davos, Swiss.

“Perlindungan data ini kan sangat luas, tidak hanya data pribadi. Ada data geospasial atau data-data strategis, jadi tata kelola data yang memadai,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, di Swiss, dikutip dari siaran pers, Kamis.

Menurut menteri, persoalan keamanan siber di Indonesia sangat luas. Apalagi, belakangan ini mencuat isu soal teknologi finansial ilegal, kebocoran data dan hoaks. “(Maka diperlukan) keamanan siber, khususnya teknologi keamanan siber untuk menjaga ruang digital kita agar tetap bersih,” kata Johnny.

Isu perlindungan data juga menjadi salah satu prioritas dari Digital Economy Working Group, forum yang merupakan bagian dari Presidensi G20 Indonesia. Perlindungan data termasuk ke dalam pembahasan isu arus data lintas batas negara.

Pada isu tersebut, di DEWG, turut dibahas tata kelola dan manajemen untuk mengatasi kejahatan siber.

Kementerian Kominfo, selaku pengampu Digital Economy Working Group G20 mendorong pembahasan tiga isu prioritas, yaitu konektivitas dan pemulihan pascapandemi Covid-19; kecakapan dan literasi digital; dan arus data lintas batas negara. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Operasikan Dapur Umum untuk Pengungsi Gempa, 7.000 Paket Makanan di Siapkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mengoperasikan dapur umum untuk mendukung kebutuhan logistik bagi…

11 menit ago

Tiga Kali Beruntun! Jawa Barat Kunci Gelar Juara Umum di PON 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kontingen Jawa Barat dipastikan berhasil mengunci gelar juara umum pada Pekan Olahraga…

35 menit ago

Bocah 4 Tahun Tertimpa Reruntuhan karena Gempa, Kang DS Sampaikan Duka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Fauzan,…

1 jam ago

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

2 jam ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

2 jam ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

3 jam ago