HEADLINE

FOTO : Sidang Tuntutan Bahar Bin Smith

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMTERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Habib Bahar Bin Smith dengan hukuman 5 tahun penjara. (foto : Eci/Pasjabar)

(Foto : Eci/Pasjabar)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Korban Gempa di Cibereum Mulai Mengeluh Penyakit Pasca Bencana

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sejumlah warga korban gempa bumi di Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari, mulai mengeluhkan…

50 menit ago

Ribuan Warga Masih Bertahan di Pengungsian Gempa Kertasari, Butuh Makanan dan Selimut

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Empat hari setelah gempa bumi mengguncang Kertasari, ribuan warga masih bertahan di…

2 jam ago

Ternyata Makassar hingga Sumedang Tercatat Paling Panas di Asia Tenggara!

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Analisis terbaru dari Climate Central mengungkapkan bahwa empat kota di Indonesia, yaitu…

3 jam ago

Pj Gubernur Jabar: Edukasi Bencana Harus Gencar, Siapkan Peralatan Darurat Lebih Baik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan bahwa penanganan korban…

4 jam ago

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

15 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

16 jam ago