CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Bupati Bandung Instruksikan Aparat Desa Tingkatkan Pelayanan

Nurrani Rusmana
15 Agustus 2022
Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pengendalian Grativikasi Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Grand and Convention Hotel di Soreang, Senin (15/8/2022).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pengendalian Grativikasi Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Grand and Convention Hotel di Soreang, Senin (15/8/2022). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan pada kepala desa untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah masing-masing.

“Saya minta pemdes tingkatkan pelayanan pada masyarakat. Pahami Tugas dan jalankan betul-betul dengan aparat pengelola keuangan yang Amanah,” kata Bupati Bandung dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pengendalian Grativikasi Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Grand and Convention Hotel di Soreang, Senin (15/8/2022).

“Apalagi pemdes ini memiliki 3 sumber anggaran yakni Dana Desa dari pusat, Bantuan Gubernur, dan ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa) dari APBD. Jangan sampai nanti ada kades yang terkait dengan APH (Aparat Penegak Hukum),” sambungnya.

Bupati Bandung menyebut, Pemkab Bandung melalui Inspektorat Daerah mengadakan sosialisasi tersebut untuk membina para kepala desa agar terhindar dari gratifikasi dan mencegah korupsi.

Baca juga:   Seluruh Masjid di Bandung Bakal Disertifikasi

“Jadilah pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masalah legalitas kepemilikan aset desa. Menurutnya, para kepala desa ini memiliki kapasitas memimpin yang terbatas. Jadi diharapkan bisa menjalankan tugas sebaik mungkin.

“Kepala Desa harus segera mengurus kepemilikan aset desa. Mumpung diberikan amanah, selesaikan soal aset, karena kan saudara-saudara tidak akan selamanya jadi kades, jalankan tugas ini dengan penuh tanggungjawab,” pesannya.

Kepala Desa Berpotensi Lakukan Korupsi

Dia mengatakan kepala desa dan aparat desa berpotensi besar melakukan korupsi dikarenakan memiliki akses langsung dalam pengelolaan dana. Sehingga diperlukan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab. Hal itu guna meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat agar mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Baca juga:   Ratusan Rumah di Baleendah Hancur Diterpa Angin Puting Beliung

“Saya mengapresiasi, Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi telah terpilih sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi di Indonesia. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menjadikan desa Cibitu Wetan sebagai role model desa anti korupsi di Kabupaten Bandung, yang dapat menyebarkan paradigma anti korupsi kepada 269 desa lainnya,” tutup Kang DS.

Tujuan Pengendalian Gratifikasi oleh Pemkab

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bandung Karyadi Raharjo menjelaskan bahwa pada hakekatnya pengendalian gratifikasi oleh Pemerintah Daerah dalam rangka untuk menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih.

Implementasi penyelenggaran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada seluruh tahapan proses manajemen pengelolaan pemerintahan di daerah merupakan suatu kebutuhan.

Baca juga:   Bupati Bandung Resmikan Ruang ICU dan VIP RSUD Otista

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa, sehingga akan terbangun early warning system untuk mendeteksi kecurangan (fraud) dan memahami risiko yang akan terjadi dan memitigasinya termasuk risiko adanya gratifikasi.

“Saya mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk mengimplementasikan seluruh materi hari ini, di wilayah masing-masing. Sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset dan akuntabilitas kinerja, pembangunan daerah akan lebih berkualitas,” terangnya.

Pada kesempatan itu, turut hadir selaku narasumber Auditor Madya BPKP Perwakilan Jabar, Indra Trisula, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Provinsi Jabar Hidajat Setiaputra, Ak., M.M., QCRO serta Tim UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) Provinsi Jabar dan Kabupaten Bandung. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bupati bandungdadang supriatnakepala desaPelayanan


Related Posts

APKASI
HEADLINE

Energi Bersih untuk Negeri, APKASI Siap Buka Jalan Investasi di Daerah

7 April 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tegaskan Program Besti Akan Digulirkan Setiap Tahun

9 Februari 2026
longsor
HEADLINE

Bupati Kang DS Ucapkan Belasungkawa Atas Bencana Longsor di KBB

27 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026

# UTBK SNBT 2026 JATINANGOR, WWW.PASJABAR.COM --  Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional...

roket NASA ke bulan

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026
Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

Highlights

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.