CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Seluruh Masjid di Bandung Bakal Disertifikasi

Yatti Chahyati
30 Agustus 2021
FOTO : Masjid Bergaya Tionghoa di Bandung yang Diminati Umat   

ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tahun ini, Pemkot Bandung bekerjasama dengan Kementrian Agam Kota Bandung, Badan Pertanahan (BPN) Kota Bandung dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bandung melaksanakan program sertifikasi masjid untuk seluruh masjid yang ada di Kota Bandung.

“Kami membuka kesempatan untuk masjid yang belum memiliki sertifikat, untuk mengurus sertifikat secara geratis,” ujar Ketua DMI Kota Bandung Mimin Sutisna, Senin (30/8/2021).

Mimin mengatakan, ada tiga kriteria status tanah masjid. Pertama adalah tanah wakaf yang sudah disertifikasi, namun harus dibagi, karena ada kemungkinan sertifikat masih bersatu dengan lahan lain.

“Misalnya, seseorang memiliki 500 meter tanah, lalu 250 meternya akan diwakafkan untuk masjid, namun setrifkatnya masih bersatu. Otomatis sertifikat harus displit,” terang Mimin.

Ada juga lahan yang belum memiliki sertifikat sama sekali, atau hanya ada letter C nya saja. Ada juga masjid yang sudah berdiri beberapa tahun namun tidak ada sertifikat atau surat-surat lainnya. Sehingga harus ditelusurui asal usulnya.

Baca juga:   UMKM Teras Cihampelas Akan Turun ke Bawah Jembatan Pasopati

Untuk persyaratan pengajuan, harus menyertakan SHM asli, surat keterangan dari lurah bahwa tanah tidak dalam keadaan sengketa, Foto kopi KTP dan KK Wakif, nadzir dan dua orang saksi, surat keterangandari badan wakaf indonesia.  “Semua persyaratan dibawa ke pimpinan DMI kecamatan,” tambahnya.

Nantinya, pihak kecamatan akan mengumpulkan berkas, menginventarisir permohonan dan mengarsipkan. Setelah itu mereka juga akan membantu akta ikrar wakaf dihadapan PPAIW dan dua orang saksi. Setelah berkas diproses di kecamatan, lalu pimpinan DMI Kota Bandung mengarsipkan agar berkas bia diserahkan ke BPN untuk dilakukan validasi, pengesahan berkas dan pengukuran bidang.

Baca juga:   Pemkot Bandung Gandeng Kampus untuk Percepat Vaksinasi, Salah Satunya Unpas

“Jika sertifikat sudah selesai makan pimpinan DMI Kota Bandung akan menyerahkan langsung kepada pemohon,” terangnya.

Dihubungi terpisah Sekretaris Daerah (sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari janji Wali Kota – Wakil Walikota Bandung masa Oded M. Danial dan Yana Mulyana.  Sebenarnya, sertifikasi bukan hanya untuk tanah masjid saja, melainkan untuk seluruh tanah tempat ibadah semua agama di Kota Bandung.

“Salah satu janji kampanye pasangan Oded-Yana adalah sertifikasi semua masjid di Kota Bandung pada 2023,” terangnya.

Program ini dibuat, lanjut Ema, agar tidak ada lagi tanah yang menjadi sengketa.  “Jangakan masjid, lahan milik Pemkot Bandung juga belum semua memiliki sertifikat, dan itu harus segera kita benahi,” tuturnya.

Baca juga:   Ribuan Lebih Warga Citereup Cimahi Meriahkan HUT RI ke-78

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron mengatakan program baru dilaunching tahun ini, dengan anggaran Rp1,5 milyar. Hal ini dibantu dengan program yang dimiliki BPN. Utuk tahap awal, ditargetkan ada 500 pemohon, di tahun ini.

“Tapi kan semua berproses dari 500 pemohon ini, kita tidak tahu berapa yang bisa selesai tahun ini,” katanya.

Untuk jumlah tempat ibadah di Kota Bandung adaah Masjid Jami 2.526, gereja protestan 312, paroki katolik  11, pura hindu 4, vihara budha 34, kelenteng konghucu 1.

Hingga saat ini, berkas yang sudah masuk sebanyak 330, yang sedang diproses 16 berkas, dan yang sudah jadi sertifikat wakaf sebanyak 5 berkas. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemkot bandungsertifikat masjid


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.