JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” katanya.
Dilansir dari ANTARA, terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap 7 orang di wilayah Bandung dan Lampung. “Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ucap Ali.
Saat ini tersangka telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laga istimewa akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb kini memberikan penawaran peluang investasi menarik, berupa Surat Berharga Perpetual…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan bahwa aksi terorisme…