BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Massa Habib Bahar bin Smith yang tergabung dalam pecinta Habib Bahar gelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Pecinta Habib Bahar menuntut Habib Bahar bebas.
Koordinator Lapangan, Babeh Aldo menjelaskan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa pekan lalu (16/8/2022), seharusnya sekarang Habib Bahar sudah bebas karena vonis 6 bulan 15 hari sudah sesuai dengan masa tahanan yang telah di jalani.
Menurutnya, Habib Bahar masih ditahan karena JPU Kejati Jabar melakukan banding atas vonis yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
“Seharusnya jika ada penetapan baru dari pengadilan tinggi, Habib Bahar harus dibebaskan dulu,” kata Babeh, Senin (22/8/2022).
Penahanan Habib Bahar bin Smith dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Jabar karena belum ada keputusan inkrah dari pengadilan. Hal ini karena JPU Kejati Jabar melakukan banding atas vonis Pengdilan Negeri Bandung. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pemenang…