PASJABAR

Buronan Korupsi Pengadaan Komputer Disdik Kabupaten Garut Ditangkap

ADVERTISEMENT

GARUT, WWW.PASJABAR.COM – Buronan pidana korupsi pengadaan komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

“Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami. Hingga akhirnya sekarang sudah bisa kami eksekusi,” kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti saat jumpa pers penangkapan buronan kasus korupsi, di Garut, Senin (22/8/2022) kemarin.

Dilansir pada ANTARA pada Selasa (23/8/2022), Neva menuturkan terpidana Tatang merupakan rekanan dalam proyek pengadaan komputer di Disdik Kabupaten Garut dengan nilai kerugian negara sebesar Rp527 jutaan dari APBD tahun 2007.

Neva menuturkan pada 2010 yang bersangkutan telah menjalani proses sidang dan diputuskan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian Kejari Garut melakukan langkah kasasi.

“Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012,” katanya.

Ia menyampaikan sejak putusan itu, jajaran Kejari Garut melakukan pencarian terhadap buronan tersangka korupsi pengadaan komputer tersebut. Kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

Kejari Garut, kata dia pula, akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan terpidana tinggal di Astana Anyar, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan pengintaian, lalu menangkapnya.

“Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW,” ujarnya.

Dia menyampaikan kasus tindak pidana pengadaan komputer itu sudah disidangkan, dan dua terpidana lainnya menjalani hukuman, sedangkan Tatang belum menjalani hukuman karena bersembunyi.

“Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum,” ucapnya.

Dalam jumpa pers itu, terpidana sempat dihadirkan dengan memakai rompi warna merah muda, selanjutnya dibawa untuk menjalani hukuman di Rumah Tahanan Garut. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

7 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

9 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

10 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

11 jam ago