CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 16 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Buronan Korupsi Pengadaan Komputer Disdik Kabupaten Garut Ditangkap

Nurrani Rusmana
23 Agustus 2022
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Neva Sari Susanti memberikan keterangan pers terkait penangkapan buronan kasus korupsi pengadaan komputer, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Neva Sari Susanti memberikan keterangan pers terkait penangkapan buronan kasus korupsi pengadaan komputer, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/8/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

GARUT, WWW.PASJABAR.COM – Buronan pidana korupsi pengadaan komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

“Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami. Hingga akhirnya sekarang sudah bisa kami eksekusi,” kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti saat jumpa pers penangkapan buronan kasus korupsi, di Garut, Senin (22/8/2022) kemarin.

Dilansir pada ANTARA pada Selasa (23/8/2022), Neva menuturkan terpidana Tatang merupakan rekanan dalam proyek pengadaan komputer di Disdik Kabupaten Garut dengan nilai kerugian negara sebesar Rp527 jutaan dari APBD tahun 2007.

Baca juga:   FOTO : Aksi Solidaritas Palestina

Neva menuturkan pada 2010 yang bersangkutan telah menjalani proses sidang dan diputuskan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian Kejari Garut melakukan langkah kasasi.

“Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012,” katanya.

Ia menyampaikan sejak putusan itu, jajaran Kejari Garut melakukan pencarian terhadap buronan tersangka korupsi pengadaan komputer tersebut. Kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

Baca juga:   Ridwan Kamil dan Pemda Provinsi Jabar Raih Predikat Terpopuler di Media Digital

Kejari Garut, kata dia pula, akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan terpidana tinggal di Astana Anyar, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan pengintaian, lalu menangkapnya.

“Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW,” ujarnya.

Dia menyampaikan kasus tindak pidana pengadaan komputer itu sudah disidangkan, dan dua terpidana lainnya menjalani hukuman, sedangkan Tatang belum menjalani hukuman karena bersembunyi.

Baca juga:   BP2MI Pecat Kepala BP3MI Banten dan 3 Pegawai Akibat Terkena OTT

“Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum,” ucapnya.

Dalam jumpa pers itu, terpidana sempat dihadirkan dengan memakai rompi warna merah muda, selanjutnya dibawa untuk menjalani hukuman di Rumah Tahanan Garut. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: buronanburonan korupsi pengadaan komputerDisdik Kabupaten GarutKejari Garut


Related Posts

No Content Available

Recommended

Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @prabowo)

Prabowo Subianto Ungkap Kriteria Cawapres pada Pilpres 2024

2 tahun yang lalu
Sidang Lanjutan Bahar bin Smith Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan

Sidang Lanjutan Bahar bin Smith Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan

3 tahun yang lalu
Kontribusi PHRI Sediakan Tempat Isoman dan Fasilitas Kamar Nakes

Kontribusi PHRI Sediakan Tempat Isoman dan Fasilitas Kamar Nakes

4 tahun yang lalu
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (foto : Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Pinjam Lahan TNI AD, untuk Apa?

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Media Malaysia kritik hasil buruk Harimau Malaya Muda lawan Filipina di Piala AFF U-23 2025. (Foto: Dok FAM)
HEADLINE

Malaysia Terpuruk! Lolos Semifinal Piala AFF U-23 Tipis

16 Juli 2025

www.pasjabar.com -- Langkah Malaysia di Piala AFF U-23 2025 langsung tersandung. Kekalahan di laga pembuka membuat Timnas...

instagram/@oleromeny

Cedera Serius! Ole Romeny Absen Bela Timnas hingga September

16 Juli 2025
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses melaju ke 16 besar Japan Open usai mengalahkan Sabar/Reza 24-22, 21-12, Selasa (15/7/2025). (PBSI)

Dramatis! Fajar/Fikri Lolos ke 16 Besar Japan Open 2025!

16 Juli 2025
pelatih timnas putri Indonesia, Satoru Mochizuki. (PSSI)

Coach Mochi Dicopot dari Timnas Putri! PSSI Fokus Cari Pengganti dari Jepang

16 Juli 2025
Real Madrid mendatangkan Alvaro Carreras dari Benfica. (Foto: REUTERS/Pedro Nunes)

Resmi! Alvaro Carreras Gabung Real Madrid, Pulang Kandang Usai Bersinar di Benfica

16 Juli 2025

Highlights

Coach Mochi Dicopot dari Timnas Putri! PSSI Fokus Cari Pengganti dari Jepang

Resmi! Alvaro Carreras Gabung Real Madrid, Pulang Kandang Usai Bersinar di Benfica

DPKP Kota Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pasirluyu

Frans Putros Resmi Diperkenalkan Sebagai Pemain Baru Persib

Harga Beras Naik, Warga Cireundeu Konsumsi Rasi dari Singkong

Resmi! Frans Putros Jadi Pemain Asing ke-9 Persib

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.