BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013 Dada Rosada resmi menghirup udara bebas pada Jumat (26/8/2022). Ia dinyatakan bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Diketahui, Dada Rosada berada di balik jeruji selama 9 tahun terkait kasus suap hakim dalam perkara bansos Kota Bandung 2013. Selama massa tahanan, ia mendapatkan total 8 bulan remisi. Mulai dari remisi Dasawarsa, remisi Kemerdekaan hingga remisi Hari Raya Idul Fitri.
Meski telah dinyatakan bebas, Dada Rosada masih diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan (bapas) sampai dinyatakan bebas murni pada Kamis (8/9/2022) mendatang.
“Dada Rosada beliau menjalani program cuti menjelang bebas sampai tanggal 8 September. Hari ini beliau menuju Kantor Balai Pemasyarakatan. Setelah diremisi sekitar 9 tahun (total masa tahanan),” kata Kalapas Sukamiskin Bandung, Elly Yuzar.
“Beliau pernah mendapat remisi Dasawarda setiap 20 tahun sekali, memperingati kemerdekaan mendapat tiga bulan. Beliau juga dapat remisi lebaran, dan remisi umum 17 Agustsus,” sambungnya.
Bebasnya mantan orang nomor satu di Kota Kembang tersebut mendapat sambutan dan antusiasme tinggi dari ratusan masyarakat yang hadir langsung di sekitar lapas.
Usai bebas, Dada mengaku akan istirahat terlebih dahulu. Namun tetap membuka peluangnya untuk kembali terjun ke dunia politik termasuk bertarung di kontestasi pemilihan Gubernur Jawa Barat.
“Setelah bebas, mungkin satu dua hari saya istirahat. Setelah itu, saya ketemu lagi dengan masyarakat. Kalau saya diminta jadi Gubernur, saya siap,” kata Dada.
Sebelumnya, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim Setyabudu Tejocahyono.
Dada menyuap hakim terkait bantuan sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada pertengahan 2013. Dari perkara tersebut, pada 2014, ia divonis sepuluh tahun penjara dan denda Rp600.000.000. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…