PASNUSANTARA

Begini Pola Kecurangan Pemilu Saat Orde Baru dan Masa Kini

ADVERTISEMENT

YOGYAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) tidak dipungkiri pasti pernah terjadi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan bagaimana pola kecurangan pemilu di masa kini dan era Orde Baru.

Dilansir dari ANTARA, menurutnya, kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan saat ini justru kecurangan dilakukan oleh partai politik,

“Sekarang, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini,” kata kata Mahfud MD dalam Seminar Nasional “Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi” di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022).

Mahfud MD mengatakan Pemerintahan di era Orde Baru melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.

Dia menambahkan pada saat itu muncul istilah “ABG”, yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.”Jadi, pemilu yang dulu curangnya dari atas,” ucapnya.

Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, katanya, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan saat Orde Baru.

“Kita menyaksikan demokrasi ini sudah maju karena kita sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. Kita bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, yang dulu di masa Orba tidak bisa,” katanya.

Kemajuan sistem demokrasi di Indonesia juga ditandai dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi (MK) pascareformasi yang dapat membatalkan setiap hasil pemilu yang curang.

“Sekarang ada MK. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) curang, diadili di MK. Dulu zaman Orba tidak ada. Dulu kalau curang, ya selesai, itu harus diterima, enggak ada pengadilannya,” katanya.

Saat menjabat sebagai ketua MK, Mahfud pernah membatalkan sebanyak 72 anggota DPR yang terpilih secara resmi dan diumumkan oleh KPU. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Wamen UMKM Minta Lulusan Unpas Manfaatkan Terobosan Presiden RI tentang UMKM

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraz, meminta lulusan Universitas Pasundan (Unpas) memanfaatkan…

1 jam ago

Menunggu Hadirnya Seorang “Negarawan” Dalam Pilkada Serentak 2024

Oleh: Dr. H. Deden Ramdan, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpas (Negarawan dalam Pilkada Serentak…

3 jam ago

Bey Machmudin Apresiasi Persetujuan APBD Lebih Cepat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengapresiasi persetujuan APBD tahun 2025 dilakukan lebih awal…

3 jam ago

Ribuan Umat Islam Se-Jawa Barat Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak enam ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi…

4 jam ago

BIJB Kertajati Harus Mandiri, APBD Bukan Mesin ATM

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…

16 jam ago

Dinda Vanisa Menyulam Impian lewat Seni dan Pendidikan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program…

17 jam ago