CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Bagaimana Hukum Laki-laki yang Meninggalkan Salat Jumat? Simak Penjelasannya

Nurrani Rusmana
2 September 2022
Bagaimana Hukum Laki-laki yang Meninggalkan Salat Jumat? Simak Penjelasannya.

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Melaksanakan salat Jumat bagi laki-laki muslim merupakan fardu ‘ain. Maka dari itu, laki-laki yang meninggalkan salat Jumat disebut sebagai orang lalai.

“Barang siapa meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekkannya, maka Allah mengunci mata hatinya. Berhentilah orang-orang dari melalaikan shalat jumat, atau Allah mengunci mata hati mereka sehingga selamanya mereka menjadi orang yang lalai,” (H.R Muslim dan An-Nasai) (Al-Hasani: 1992: 64-65).

Baca juga:   Kronologis Bandung Lautan Api di Mata Atje Bastaman

Bahkan dalam hadits yang lain, laki-laki yang meninggalkan salat Jumat tanpa udzur diancam lebih keras lagi. Dari Abul Ja’d Adh Dhamri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang meninggalkan salat jum’at tiga kali tanpa udzur, maka dia orang munafik” (HR. Ibnu Hibban No. 258, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib No. 727).

Baca juga:   Tata Cara Salat Istikharah Lengkap dengan Doa dan Terjemahnya

Laki-laki yang kesulitan untuk melaksanakan salat Jumat, terdapat kemudahan baginya. Sebagaimana kaidah fikih yang disepakati para ulama:

“Adanya kesulitan, menyebabkan adanya kemudahan”.

Islam memudahkan umatnya apabila tidak mampu melaksanakan perintah Allah SWT asalkan memiliki alasan tertentu. Beberapa hal ini yang dapat memperbolehkan laki-laki tidak melaksanakan salat Jumat yang dilansir dari berbagai sumber:

  1. Apabila sakit dan tidak sanggup untuk berangkat ke masjid
  2. Mengkhawatirkan keselamatan dirinya ketika berangkat untuk melaksanakan salat Jumat
  3. Sedang dalam perjalanan
  4. Menahan keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur
  5. Cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang dan banjir
  6. Sedang mendapat tugas menjaga alat-alat berharga. (ran)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hukum laki-laki meninggalkan salat jumatsalat jumat


Related Posts

No Content Available

Recommended

Debut Manis Satoru Mochizuki bersama Timnas Putri Indonesia

Debut Manis Satoru Mochizuki bersama Timnas Putri Indonesia

12 bulan yang lalu
Persib Pantas Kalah, Kelelahan Jadi Alasan

Persib Pantas Kalah, Kelelahan Jadi Alasan

4 tahun yang lalu
Jelang Tahun Baru, Lalu Lintas Lembang Padat Merayap

Jelang Tahun Baru, Lalu Lintas Lembang Padat Merayap

1 tahun yang lalu
Liverpool Juara Piala Inggris Setelah Kalahkan Chelsea

Liverpool Juara Piala Inggris Setelah Kalahkan Chelsea

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.