PASJABAR

Perdana! Barang Bukti Uang Korupsi Dikembalikan ke Kas Daerah

ADVERTISEMENT

BOGOR, WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyerahkan barang bukti tindak pidana korupsi berupa uang senilai Rp985.485.200 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis (1/9/2022), tersebut diserahkan oleh Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini kepada Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jabar Dewi Sartika.

“Ini untuk pertama kalinya. Institusi kejaksaan menyerahkan barang bukti uang hasil tindak pidana korupsi ke kas pemerintah daerah sesuai amanat putusan Mahkamah Agung (MA). Karena biasanya ke Kas Negara,” ucap Sekti.

Menurut Sekti, pengembalian ke kas pemerintah daerah memang sesuai tuntutan yang dibuat oleh tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam persidangan.

“Saya mengapresiasi jajaran penuntut umum yang detail dalam menyusun tuntutan, sehingga dalam kasus ini barang bukti bisa dikembalikan ke kas pemerintah daerah, dan itu diadopsi utuh dalam putusan MA,” jelasnya

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika menyebut peristiwa penyerahan barang bukti uang tindak pidana korupsi ke kas daerah adalah sebuah terobosan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jabar, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah jajaran Kejari Kota Bogor. Ini adalah sebuah terobosan dan bisa menjadi yurisprudensi ke depan,” katanya.

Dewi menuturkan, pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Pusat untuk konsultasi mengenai langkah lanjutan dari penggunaan dana tersebut.

“Kita tentunya akan segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai hal ini,” tuturnya.

Uang barang bukti tindak pidana korupsi sebesar Rp985.485.200 tersebut berasal dari kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017, 2018 dan 2019 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bogor, dengan terpidana total sebanyak tiga orang.

“Sampai 2021 dana BOS memang dikelola oleh provinsi, tapi mulai 2022, langsung oleh pemerintah kabupaten kota,” ucap Dewi. (*/ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Hadapi Lion City Sailors, Skuad Persib Lakukan Rotasi Lagi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Rotasi akan kembali diterapkan pelatih Bojan Hodak di skuad Persib Bandung. Itu…

28 menit ago

Mathew Baker Bawa Garuda Asia Kalahkan Kuwait

WWW.PASJABAR.COM - Garuda Asia, julukan Timnas Indonesia U-17, sukses membuka keunggulan di menit ketujuh lewat…

5 jam ago

Zidane Gantikan Roberto Mancini di Skuad Green Falcons ?

WWW.PASJABAR.COM -- Dalam beberapa hari terakhir, nama Zinedine Zidane diisukan akan menggantikan Roberto Mancini di…

5 jam ago

Pertahanan Juventus Rapuh Diacak-acak Stuttgart

WWW.PASJABAR.COM -- Pertahanan Juventus rapuh saat menjamu VfB Stuttgart di Liga Champions 2024-2025. Thiago Motta…

6 jam ago

Federasi Sepak Bola China Tolak Wasit Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Tidak mau menjadi korban wasit seperti Timnas Indonesia, Federasi Sepak Bola China (CFA)…

7 jam ago

Vinicius Junior Cetak Hat-trick Ke-15 Real Madrid

WWW.PASJABAR.COM -- Vinícius Junior mencetak hat-trick gemilang saat juara bertahan Liga Champions, Real Madrid, bangkit…

8 jam ago