BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah resmi naikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Selain itu, pemerintah juga menaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Presiden Jokowi dalam Konferensi Pers di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Namun, Jokowi menyebut subsidi 2022 telah 3 kali meningkat dari Rp105 triliun menjadi Rp502 triliun dan akan meningkat terus.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga berlaku sejak satu jam diumumkannya kenaikan harga tersebut.
“Berlaku satu jam sejak dimumankannya penyesuaiannya harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” tutur Arifin.
Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi6.800 per liter.
“Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000. Kemudian Solar subsidi Rp6.800 per liter,” ujarnya.
Kemudian, Pertamax juga naik dari harga Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sebelumnya, Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang. Hal itu guna tidak menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya,” ujarnya pada Selasa (23/8/2022) lalu.
Pemerintah menyediakan tiga skema, yakni pembatasan distribusi BBM subsidi agar kuota BBM bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, menaikkan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM ke konsumen.
Pemerintah perlu menetapkan kebijakan baru untuk subsidi energi karena beban subsidi di APBN Tahun 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun. (ran)