PASNUSANTARA

Universitas Negeri Gorontalo Beri Sanksi Mahasiswa Karena Hina Jokowi

ADVERTISEMENT

GORONTALO, WWW.PASJABAR.COM – Video orasi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut ia diduga telah mengucapkan kata yang tidak pantas untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah kejadian tersebut viral, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ini diperiksa oleh Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan.

Dilansir dari ANTARA, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika di Gorontalo, mengatakan Yunus diperiksa usai beredar nya potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022) lalu.

“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” katanya.

Tindakan kepolisian yang dilakukan kata Kapolda didukung oleh pihak kampus. Serta Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yunus diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yunus dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi. Kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” jelasnya.

Sehingga, pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach. Yunus diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan. Namun harus mentaati norma dan etika kesopanan.

UNG Beri Sanksi Bersyarat pada Yunus Pasau

Sementara itu, Pihak Universitas Negeri Gorontalo memberikan sanksi bersyarat kepada salah seorang mahasiswanya yaitu Yunus Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Rektor UNG, Eduart Wolok bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika pada konferensi pers di Rektorat UNG, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.

Sanksi bersyarat tersebut berupa skorsing kegiatan kuliah selama satu semester, atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat empat tulisan ilmiah.

“Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera, tapi di sisi lain harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan,” ucap Eduart.

Ia mengungkapkan, Yunus sudah mengakui bahwa kata yang dia lontarkan saat orasi aksi unjuk rasa pada hari Jumat (2/9) lalu merupakan spontanitas.

Yunus Pasau, kata rektor, telah melakukan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada Presiden, keluarga, masyarakat Indonesia dan juga kepada Universitas Negeri Gorontalo.

Eduart menjelaskan, sanksi administratif dan edukatif diberikan kepada Yunus diberikan berdasarkan berbagai pertimbangan. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Erna : Menjalani Hidup dengan Pilihan dan Semangat Berkarya

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Erna Sari Gusmaati, atau akrab disapa Erna, adalah seorang gadis penuh semangat yang…

18 menit ago

Polisi Kerahkan Brimob untuk Kawal Pilkada di Wilayah Rawan Banjir

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Petugas kepolisian menurunkan pasukan Brimob untuk bersiaga di sejumlah kecamatan rawan banjir…

46 menit ago

Kemensos Salurkan Bantuan Cepat untuk Pengungsi Banjir dan Longsor di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak cepat menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor…

2 jam ago

Petugas Gabungan Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan…

3 jam ago

Pilihan Kita untuk Masa Depan

  Oleh : Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si.  BANDUNG,…

3 jam ago

Pewarta Balai Kota Bandung Gelar Mancing Asyik dan Donasi Lansia

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pewarta Balai Kota Bandung (PBB) menggelar Mancing Asyik dan Donasi Piala Wali…

4 jam ago