PASBANDUNG

Tarif Angkutan Umum Kota Bandung Naik Rp1.000 dari Tarif Lama

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan menyebut, kenaikan tarif angkutan umum berada di angka Rp1.000 untuk seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung.

Alhamdulillah disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” ujar Dadang di Balaikota, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya, Dishub Kota Bandung menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa (6/9/2022) pagi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.

Dadang juga menambahkan, tarif tersebut dihitung datar atau jauh dekat sama. “Jarak terpendek itu rute Mengger-Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu-Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” bebernya.

Selain itu, ia juga menyebut tarif angkutan umum di Kota Bandung terakhir diperbarui pada 2016. Selanjutnya, kesepakatan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk nantinya dibuat ketetapan wali kota.

Dadang mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik usaha angkutan umum untuk bersabar. Artinya, pengemudi dan pengusaha angkutan umum tidak terlebih dulu menaikkan tarif angkutan umum.

“Akan kami ajukan usulan ini untuk menjadi keputusan wali kota,” ujarnya.

Terkait prosesnya, berkaca pada pengalaman kenaikan tarif di masa lampau, Dadang memprediksi prosesnya tidak berlangsung lebih dari 3 hari.

TMB Diupayakan Bertahan dengan Tarif Lama

Di sisi lain, Dadang menyebut saat ini moda transportasi di bawah naungan Pemkot Bandung seperti Trans Metro Bandung (TMB) diupayakan bertahan dengan tarif lama.

Adapun untuk memangkas biaya operasional, penyesuaian untuk TMB diberlakukan pada aspek ritase.

“Misalnya satu koridor awalnya 8 rit, setelah penyesuaian ini berubah menjadi 6 rit. Dengan mempertimbangkan pick hour-nya,” ucap Dadang.

Ia menyebut skema ini diberlakukan dengan proses evaluasi.

“Kami coba bertahan dulu dengan tarif lama. Hasilnya akan kami lihat setelah evaluasi,” pungkas Dadang. (*/ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

11 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

13 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

14 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

15 jam ago