Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Penertiban sejumlah kios dan rumah di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung Jawa Barat diwarnai dengan ketegangan antara petugas dan pemilik bangunan, pada Rabu Siang.
Bahkan pemilik bangunan menangis histeris hingga jatuh pingsan.
Penertiban ini dilakukan karena penyewa lahan menunggak pembayaran hingga Empat Tahun kepada PT KAI DAOP 2 Bandung.
Salah seorang pemilik bangunan yang tidak terima bangunan nya di tertibkan, mengamuk kepada petugas.
Pemilik bangunan menangis histeris hingga jatuh pingsan dan langsung di gotong oleh warga.
Pihak pemilik bangunan yang masih tidak terima hampir adu jotos dengan petugas, namun berhasil di lerai.
Menurut PT KAI DAOP 2 Bandung, lahan tersebut di gunakan untuk di di sewakan selama lima tahun.
Namun pemilik bangunan hanya membayar satu kali dari lima termin yang seharusnya di bayar.
Sementara itu menurut pemilik bangunan, saat esekusi dirinya sedang berada di kamar mandi.
Selain itu, pemilik bangunan menganggap esekusi ini sepihak di lakukan oleh PT KAI.
Penertiban terhadap tujuh kios pedagang dan satu rumah ini sudah sesuai prosedur karena lahan tersebut milik PT KAI DAOP 2 Bandung.
Meski sempat terjadi keteganggan, penertiban barang barang pedagang dan warga tetap dilakukan oleh petugas hingga berjalan kondusif. (Uby)