BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pekan depan, BSU 2022 tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan akan cair. Diketahui, penyaluran BSU tahap pertama telah dilakukan pada 12 September kepada 4,36 juta pekerja sebesar Rp600.000.
Dilansir darin laman bsu.kemnaker.go.id, berikut ini syarat mendapatkan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan:
Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.
Lalu, bagi masyarakat yang ingin cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan cara ini:
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah menerima BSU atau tidak, bisa cek di laman resmi Kemnaker.go.id. BLT subsidi gaji Rp 600 ribu dijamin cair jika muncul tanda sebagai berikut di link kemnaker.go.id:
“Hai, Chiko. Dana BSU 2022 Kamu telah tersalurkan!” (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…