PASJABAR

Dua Wartawan Diduga Diculik dan Dianiaya di Karawang

ADVERTISEMENT

KARAWANG, WWW.PASJABAR.COM – Dua wartawan diduga diculik dan dianiaya oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Polres Karawang dan Polda Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap para terlapor (termasuk pejabat berinisial AA),” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, di Karawang, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Dilansir dari ANTARA pada Rabu (28/9/2022), pemeriksaan para terlapor terkait kasus dua wartawan yang diduga diculik itu dimulai pada Senin (26/9/2022) malam hingga Selasa siang.

Tersangka Kasus Dua Wartawan yang Diduga Dianiaya

Ada empat terlapor yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang. Masing-masing berinisial AA, RA, L dan D.

AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D bukan PNS, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.

Tim kuasa hukum terlapor, Moris Moy Purba SH menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya itu masih sebagai saksi.

“Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sejak Senin malam hingga Selasa siang,” katanya kepada wartawan.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga Pengurus Askab PSSI Karawang itu, ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Peristiwa itu terjadi akibat postingannya di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.

Sesuai dengan keterangannya, Gusti sebelumnya mengaku saat kejadian dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor.

Korban Lapor ke Polres Karawang

Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.
Terkait dengan keterangan Gusti, tim pengacara terlapor, Simon Fernando Tambunan SH menyampaikan keterangan yang disampaikan oleh Gusti adalah kabar atau informasi palsu yang dinilai memicu terjadi keonaran.

“Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya,” kata dia.

Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang-benderang ‘duduk’ persoalannya’. Hal itu juga disampaikan agar tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.

“Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran,” kata Simon.

Tim kuasa hukum terlapor lainnya, Yonathan A Baskoro menyampaikan pihaknya mengambil langkah projustitia agar penyidik Satreskrim Polres Karawang objektif dan melihat perkara (peristiwa) itu secara utuh.

“Jadi kami melaporkan yang bersangkutan (Gusti) ke Polres Karawang terkait kabar bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 KUHP,” katanya lagi.

Laporannya bernomor STTLP/1795/IX/2022/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.

Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik oleh pihak Polres Karawang,” kata Yonathan. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Jay Idzes Bermain Penuh saat Venezia Ditekuk Lecce 0-1

WWW.PASJABAR.COM -- Bek Timnas Indonesia Jay Idzes bermain penuh saat Venezia ditekuk Lecce 0-1 pada…

1 jam ago

Jens Raven Tidak Dipanggil STY untuk Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

WWW.PASJABAR.COM -- Shin Tae-yong telah menetapkan daftar 33 pemain yang akan membela Timnas Indonesia di…

2 jam ago

Lonjakan Harga Pangan: Beras, Cabai, hingga Minyak Goreng Kemasan Naik Signifikan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan.…

2 jam ago

Kejari Bandung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PIP

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR…

3 jam ago

Pemprov Jabar Tindak Tegas Kasus Bullying di Subang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kasus dugaan bullying yang melibatkan kakak kelas terhadap seorang siswa kelas 3…

3 jam ago

PJ Gubernur Jabar Tinjau TPS 025 Sukajadi, Pastikan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meninjau kesiapan TPS 025 di…

3 jam ago