PASNUSANTARA

Penjaga Sekolah Simpan Sabu di Buku Perpustakaan

ADVERTISEMENT

MATARAM, WWW.PASJABAR.COM – Seorang penjaga sekolah berinisial LDS ditangkap di kawasan Pantai Klui, Kabupaten Lombok Utara karena simpan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan penjaga sekolah yang simpan sabu-sabu, terungkap ia menyimpan paket sabu-sabu dalam buku yang ada di ruang perpustakaan.

“Jadi, modus pelaku simpan paket sabu-sabu dalam buku perpustakaan ini terungkap dari penelusuran pengakuan pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara Inspektur Polisi Satu Ketut Artana, Kamis (29/9/2022).

Kronologi Penangkapan LDS

Dilansir dari ANTARA, awalnya polisi hanya memeriksa kamar jaga pria berusia 43 tahun itu. Karena tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, polisi memperluas penggeledahan ke setiap ruang sekolah.

“Awalnya memang kami tidak menemukan apa-apa. Akan tetapi, berkat kejelian anggota kami di lokasi, barang bukti paket sabu-sabu berhasil ditemukan dalam susunan buku yang ada di ruang perpustakaan,” ujarnya.

Jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita petugas dari penangkapan LDS di akhir pekan lalu tersebut sedikitnya 39 gram.

“Ada delapan paket klip plastik beragam ukuran dan berat. Itu semua kami sita dalam satu buku yang dalamnya sudah dimodifikasi dengan bentuk kotak,” ucapnya.

Dari temuan barang bukti narkoba di perpustakaan sekolah, pengembangan berlanjut ke lokasi ketiga di rumah LDS di wilayah Ampenan. Dari rumah LDS, jelas Artana, anggota menemukan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik.

“Buku tabungan dan telepon seluler milik pelaku juga sudah kami sita untuk menelusuri jaringan LDS,” kata dia.

Kepada polisi, LDS telah mengakui asal dirinya mendapatkan sabu-sabu. LDS membelinya dengan memesan kepada seseorang yang berdomisili di Pulau Bali.

Namun, LDS mengaku tidak mengenal orang tersebut karena sistem pembelian dengan modus menempatkan barang di suatu tempat.

“Jadi, sistem beli putus. LDS ini tidak bertemu dengan penjualnya. Barang disimpan di suatu tempat dan dikabarkan via telepon,” ucapnya.

Artana mengatakan bahwa penangkapan LDS di kawasan Pantai Klui merupakan tindak lanjut pengembangan penangkapan seorang pria berinisial LI di wilayah Lombok Utara.

“Selama 1 jam sebelum LDS ditangkap, anggota lebih dahulu menangkap jaringannya berinisial LI di Lombok Utara. Hasil pengembangan, LDS ditangkap,” ujarnya.

Dari kasus ini pun penyidik telah menetapkan LDS bersama LI sebagai tersangka. Keduanya dikenai Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Polres Cimahi Ringkus Lima Begal Sadis di Cianjur dan Padalarang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap lima pelaku begal yang meresahkan masyarakat di…

4 jam ago

Dadang Supriatna-Ali Syakieb Resmi Dapat Nomor 2, Siap Bangun Bandung Lebih Bedas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas) mendapat…

5 jam ago

Kabinet Ala Koalisi Gemoy

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Setelah…

6 jam ago

Sumur Bor Wakaf Salman di NTT Sukses Hadirkan Solusi Air Bersih

MANGGARAI BARAT, WWW.PASJABAR.COM--Wakaf Salman meresmikan Wakaf Air Sumur Bor di Kampung Tondong Bilas, Kecamatan Mbeliling,…

6 jam ago

Rayakan HUT ke-79, Lanud Husein Gelar Bakti Kesehatan dan Sembako Gratis

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Lanud…

7 jam ago

Gol Dimas dan Ryan Bantu Persib Kandaskan Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persib Bandung menang dengan skor 2-0 atas Persija Jakarta di Stadion  Si…

7 jam ago