BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga akhir tahun, pemerintah bakal menambah kuota BBM subsidi jenis pertalite dan solar.
Dilansir dari ANTARA, penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL, sedangkan untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.
“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Erika Retnowati dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
“Sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar,” sambungnya.
Dia mengatakan, meskipun telah ada penambahan kuota, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan.
Dia meminta golongan yang mampu menggunakan BBM non subsidi karena BBM subsidi hanya diberikan kepada yang berhak.
“Selain itu juga membuat kinerja mesin mobil lebih baik (jika menggunakan BBM non subsidi),” ucapnya.
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga, subholding komersil dan perdagangan PT Pertamina (Persero), kembali melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak non subsidi yang berlaku mulai 1 Oktober ini. Kenaikan ini merupakan hasil evaluasi harga berkala.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin). Yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga,” kata Irto dalam pernyataan tertulis.
Harga BBM Jenis Pertamax
Sementara, untuk Pertamax Turbo (RON 98), harganya disesuaikan menjadi Rp14.950 dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900. Sedangkan Dexlite (CN 51) menjadi Rp17.800 dan Perta Dex (CN 53) menjadi Rp 18.100 per liter.
Irto menjelaskan, harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.
Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, menurut Irto, diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.
Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene. (ran)