BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Badan hukum dan pemenangan Partai DPP Parta Demokrat, Mehbob menyatakan Aan Andi Purnama resmi terpilih dan menang di Pengadilan Negeri Kota Bandung atas gugatan Entang Suryaman.
Kemenangan ini menguatkan posisi Aan Andi Purnama sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung, menggantikan Entang Suryaman.
“Setelah Aan dinyatakan layak dan terpilih menajdi ketua DPC Paetai Demokrat Kota Bandung oleh Tim 5 Partai demokrat, memang ada gugatan dari Entang Suryaman yang merasa tidak puas dengan hasil tersebut,” ujar Mehbob.
Mehbob mengatakan, gugatan yang dilayangkan Entang, lantaran pada Muscab Partai Demokrat beberapa waktu lalu, Entang didukung 60 persen PAC se-Kota Bandung.
Namun, Tim 5 yang terdiri dari, Ketua Umum Partai Demokrat, Sekjen, BPOKK, Ketua DPD Partai Demokrat Jabar dan Sekretaris DPD Demokrat Jabar memutuskan untuk memilih Aan Andi Purnama yang pantas menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung.
“Itu kan sudah menjadi pilihan Tim 5, yang harus dipatuhi semua anggota partai,” tambahnya.
Halnya dengan 60 PAC yang memilih Entang sebagai ketua PAC, tidak sertai merta menjadikan Entang sebagai ketua terpilih.
“Dalam AD/ART Partai Demokrat menyatakan, bahwa untuk menjadi calon ketua DPC harus didukukng setidaknya 20 persen PAC. Nah karena kemarin dalam Muscab Partai Demokrat muncul dua nama, yang satu didukung 40 persen PAC yang lannya didukung 60 persen PAC, jadi ya kedua nama itu yang keudian diajukan ke Tim 5. Nah Tim 5 melakukan fit and propertest dan terpilih lah Aan sebagai pemenang,” paparnya.
Alasan Pengadilan Negeri Kota Bandung Menolak Gugatan Entang Suyarman
Di sisi lain, tambahnya, Pengadilan Negeri menolak gugatan Entang, lanataran urusan partai seperti ini bukan kewenangan Pengadilan Negeri.
“Konflik seperti ini, menjadi kewenangan mahkamah partai. Jadi jelas Pengadilan Negeri menolak gugatan ini,” katanya.
Meski demikian, Mehbob menegaskan, jika Entang masih mau meneruskan masalah ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, pihaknya mempersilahkan.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung Aan Andi Purnama mengatakan, pasca Muscab beberapa waktu lalu, tidak ada lagi kubu Aan dan kubu Entang.
“Sekarang yang ada adalah kubu AHY,” tegasnya.
Aan mengaku, setelah mendapat kabar melalui sambungan telepon bahwa dirinya terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung, dirinya langsung menghubungi Entang dan mengajaknya untuk berkolaborasi membangun partai Demokrat.
“Kami juga memfasilitasi pengurus lama agar bergabung dan kembali menjadi pengurus di struktur organisasi,” jelasnya.
Bahkan dalam waktu dekat, Aan akan membentuk pengurus organisasi hingga tingkat ranting. Untuk selanjutnya mulai membuka pendaftaran untuk calon anggota legistlatif.
“Alhamdulillah sudah banyak yang merapat ke Partai Demokrat dan menyatakan ingin menjadi caleg dari partai Demokrat. Sehingga yang kami fasilitasi tidak hanya anggota lama, tapi juga anggota baru,” pungkasnya. (put)