JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri pada Jumat (7/10/2022).
Perihal pemeriksaan Susi sebagai saksi perkara impor garam akan disampaikan keterangan lengkapnya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, usai Salat Jumat.
“Nanti Dirdik doorstop,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, Jumat (7/10/2022).
Dilansir dari ANTARA, Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya.
Posisi kasus ini tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp2 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.
Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian Negara. (ran)