Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Cimahi, menggerebek kediaman rumah pelaku penganiyayan terhadap warga, di Jalan Kerkof Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa Sore.
Pelaku berinisial I dan A ini tak berkutik saat petugas menangkap dan langsung mengiring kedua pelaku ke Mako Polres Cimahi.
Dihadapan penyidik, para pelaku mengaku melihat diduga ada stiker di motor korban yang menjadi musuh dari anggota gengmotor pelaku.
Setelah dipepet motor korban, para pelaku langsung menganiyaya korban bernama ISK di Jalan Baros Cimahi, tidak hanya dipukul, korban juga dibacok oleh pelaku di bagian punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Para pelaku gerombolan geng motor ini pun langsung merampas motor matik korban.
Selain menangkap dua pelaku yang merupakan anggota gengmotor di Cimahi, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam cerurit dan motor.
Guna mempertanggungjawabkan atas segala perbuatannya para pelaku yang masih remaja ini terancam hukuman diatas lima tahun penjara. (Uby)