Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pasca Kementrian Kesehatan melarang pengunaan obat sirup yang mengandung Paracytamol, salah satu Puskesmas yang berada di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, menyetop pemberian obat sirup kepada pasien khususnya anak anak, pada Kamis Siang.
Sebagai gantinya Puskesmas pun memberikkan obat Puyer dan tablet kepada pasien yang berobat.
Hal ini dilakukan sesuai surat edaran dari Kemenkes, pasca adanya kasus ganguan ginjal akut misterius yang saat ini tengah ditelusuri.
Sebagai gantinya, pihak Puskesmas Cimahi pun memberikan obat Puyer dan Tablet kepada anak-anak maupun orang dewasa yang berobat.
Sementara obat sirup pun saat ini disimpan terlebih dahulu sampai ada pemberintahuan lebih lanjut dari Kementrian Kesehatan.
Sementara itu orangtua anak yang membawa anaknya berobat ke Puskemas mengaku jika anaknya susah minum obat selain obat sirup, namun untuk kesehatan anak dirinya memberikan obat Tablet dan Puyer sesuai anjuran dari dokter.
Seperti di ketahui sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia melaporkan ada seratus sembilan puluh dua kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yang tersebar di dua puluh provinsi di Indonesia. (Uby)