PASBANDUNG

Pelaku Penusukan Bocah SD di Cimahi Tertangkap

ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Polres Cimahi dan Polda Jabar, menangkap pelaku penusukan terhadap seorang bocah perempuan yang pulang mengaji, di Kebon Kopi Kota Cimahi Jawa Barat, pada Senin Sore.

Dari hasil penyelidikan,  terungkap motif pelaku menusuk korban karena ingin mempunyai handphone.

Pelaku yang masih berusia 22 tahun ini pun terpaksa dilakukan penembakan oleh petugas karena melawan saat akan ditangkap.

Rizaldi Nugraha yang merupakan pelaku penusukan hingga tewas terhadap seorang bocah perempuan usai pulang mengaji dikawasan Kebon Kopi, Kota Cimahi Jawa Barat, Senin Sore.

Pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polres Cimahi Dan Polda Jabar setelah masuk daftar pencarian orang selama empat hari.

Pelaku yang mempunyai nama pangilan Ical ini ditangkap oleh petugas gabungan di rumah dikawasan Sukasari Bandung.

Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat akan ditangkap.

Dari hasil penyelidikan keterangan pelaku, Rizaldi alias Ical, sering diledek atau dicemooh oleh temennya sendiri berinisial gG karena tidak mempunyai handphone di tahun 2022 ini.

Karena kesal di ledek, pelaku pun berusaha untuk mendapatkan handphone, namun dengan cara yang salah.

Sempat Meminum Miras

Sebelum melakukan aksi, pelaku sempat meminum minuman keras terlebih dahulu.

Dengan meminjam motor dan membawa tas yang berisikan senjata tajam sangkur, pelaku pun berkeliling mencari korban.

Setelah menemui target, pelaku pun menusukan sangkkur ke punggung korban, lalu mengeledah tas korban, namun di tas korban tidak ada hp tapi hanya ada Al-Quran.

Setelah menusuk korban, pelaku pun langsung melarikan diri.

Dari rekaman kamera CCTV dan sejumlah keterangan saksi saksi maupun warga yang memberitahu informasi tentang pelaku, Polisi pun akhirnya menangkap pelaku setelah 4 hari buron.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam sangkur, motor, pakaian korban dan pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnnya, telah terjadi penusukan oleh orang tak dikenal terhadap korban seorang perempuan berusia 12 tahun, pada rabu malam, dikawasan Kebon Kopi Kota Cimahi.

Korban yang masih duduk dibangku kelas 6 SD ini, ditusuk oleh pelaku setelah pulang mengaji.

Korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit ini, nyawa nya tidak tertolong akibat kehabisan darah. (Uby)

Uby

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

8 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

9 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

10 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

11 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

11 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

11 jam ago