PASJABAR

Gagal Ginjal Akut Merebak, Jabar Bentuk Satgas Penanganan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan membentuk Satuan Tugas untuk penanganan gangguan gagal ginjal akut yang kini merebak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan langkah pencegahan, maupun imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus tersebut bisa ditekan.

“Definisi Satgas itu adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan, saya tugaskan tim untuk mengoordinasikan penanganannya harus seperti apa,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung.

Beberapa tugas yang akan dilakukan Satgas tersebut antara lain mengomunikasikan dan menenangkan warga, bahwa negara hadir dalam penanganan kasus gagal ginjal akut, yang kini sudah merenggut nyawa ratusan anak.

“Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti Covid-19. Kalau ada fenomena baru kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat,” jelasnya.

Pihaknya pun kini sedang menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait sumber yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

“Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada, dan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.

“Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang.

Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus.

Ke-41 kasus tersebut terdiri dari tiga pasien berhasil sembuh, 15 masih dalam pengobatan, 18 meninggal dunia, dua kasus dikeluarkan dari kategori  AKI, tiga kasus masih menunggu konfirmasi.  (*/ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

17 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

19 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

19 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

20 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

21 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

22 jam ago