PASBANDUNG

LPSK Miliki Program Prioritas Nasional, 6 Provinsi Sudah Disosialisasi Termasuk Jabar

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mendata ada sebanyak 11.256 kasus yang terjadi di Jawa Barat. Mulai kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak hingga terkait kasus perdagangan orang dan tindak korupsi.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK memiliki program prioritas nasional yang disebut dengan program perlindungan berbasis komunitas. Terdiri dari para relawan yang diberi nama sahabat saksi dan korban. Nantinya, semua itu akan dihimpun dari seluruh daerah di Indonesia.

“Sudah ada enam provinsi di tahun pertama ini kami lakukan sosialisasi maupun pelatihan, termasuk di Jawa barat. Saya melihat Jabar ini provinsi dengan jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan faktanya permohonan ke kami untuk kasus-kasus pidana paling banyak,” ujar Hasto di Kampus Universitas Katolik Parahyangan Bandung.

LPSK Tangani 9 Tindak Pidana Prioritas

Hasto mengutarakan, LPSK menangani 9 tindak pidana prioritas, di antaranya pelanggaran HAM berat, terorisme, korupsi, perdagangan orang, kekerasan seksual, penyiksaan, dan penganiayaan, dan tindak pidana pencucian uang yang biasanya berkorelasi dengan kasus korupsi.

Selain itu, di luar tindak pidana tadi, LPSK pun tetap bisa memberikan perlindungan untuk sesuatu yang mengancam jiwa. Dia pun mengaku merasa kewalahan karena LPSK hanya ada di Jakarta untuk menangani perlindungan dan bantuan ke para saksi maupun korban.

“Kami pun membuka kesempatan seluas-luasnya ke seluruh lapisan masyarakat dari segala latar belakang untuk bisa membantu dan memperpendek akses dari masyarakat ke LPSK,” ucapnya.

Kasus di Jabar ini berada di rangking kedua di Indonesia setelah Jakarta yang merupakan pusat (ibukota). Adapun kasus terbanyak di Jabar, katanya ialah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak-anak. Namun, kasus tindak pidana perdagangan orang juga tak kalah tingginya.

Sementara dari jumlah 11.256 kasus hanya ada 200-an yang dilindungi, maksudnya yang mendapat layanan dari kami dalam bentuk perlindungan atau bantuan, karena dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban, kata perlindungan itu mengandung makna bantuan,” jelasnya.

Bantuan yang Diberikan LPSK

Hasto mengutarakan, bantuan yang diberikan LPSK, semisal rehabilitasi medis, psikologis, atau psikososial, dan memfasilitasi untuk menghitung ganti rugi yang dituntutkan maupun ganti rugi dalam bentuk kompensasi yang mesti dibayarkan oleh negara, seperti dalam kasus terorisme yang korbannya itu berhak atas kompensasi dari negara.

“Pada 2020 ada 200 ribuan kasus tindak pidana di Indonesia. Itu tandanya tindak pidana yang terlaporkan saja. Maka bisa dibayangkan bila orang yang tak melapor, bisa jumlahnya lebih banyak lagi. Dan kami setiap tahun menangani 4000 kasus. Ini kan jumlah yang sangat kecil ya,” paparnya.

Lebih lanjut Hasto meminta kepada para korban kekerasan seksual atau saksi untuk tak perlu takut atau khawatir untuk melapor. Biasanya, permasalahan dalam kasus kekerasan seksual ini ada pada lingkungan si korban atau keluarga korban. Terkadang, katanya, mereka merasa malu atau cenderung menutupi karena dianggap aib dan memalukan keluarga.

“Kami akan merahasiakan identitas korban atau saksi. Kami berikan perlindungan bila ada ancaman maupun tekanan. Itulah mengapa kami terus gencar sosialisasi ke beberapa provinsi agar masyarakat tak takut untuk bersaksi. Dan biasanya untuk kasus kekerasan seksual pelakunya itu adalah orang-orang dekat mayoritas,” pungkasnya. (rif)

Budi Arif

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

11 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

13 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

14 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

15 jam ago