Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (Unpas) dan UPTD Puskesmas Karangsetra berkolaborasi meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menurunkan risiko penyakit menular dan tidak menular di lingkungan kampus.
Melalui program “Hebring Bersinar”, tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Karangsetra melakukan skrining kesehatan bagi tenaga kependidikan, dosen, dan mahasiswa Unpas di Kampus Setiabudhi, Senin (31/10/2022).
Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. mengatakan, program ini merupakan bentuk kerja sama sinergis antara Bidang Kemahasiswaan, Klinik Unpas, Fakultas Kedokteran Unpas, dan UPTD Puskesmas Karangsetra.
“Ada dua aktivitas yang dilakukan, yaitu skrining kesehatan dan sosialisasi gejala penyakit menular maupun tidak menular. Rencananya, tiap 6 bulan sekali bergilir di kampus lain, bekerja sama dengan puskesmas sekitar,” jelasnya.
Ia menambahkan, skrining kesehatan menjadi upaya Unpas untuk mewujudkan lingkungan kampus yang sehat pasca pandemi Covid-19.
Deteksi Dini Penyakit Menular dan Tidak Menular
Konselor dan penanggung jawab kegiatan dr. Rianuly Ginting Munthe menyebut, skrining kesehatan perlu dilakukan minimal setahun sekali sebagai deteksi kecenderungan risiko penyakit menular dan tidak menular.
Skrining meliputi antropometri (pengukuran BB, TB, dan LP), Self Reporting Quetionnaire (SRQ) untuk mendeteksi gangguan mental, tes gula darah, hingga triple test penyakit menular (HIV, sifilis, dan hepatitis B).
Skrining antropometri diperlukan untuk mengetahui Body Mass Index (BMI) peserta termasuk kategori underweight, normal, overweight, atau obesitas.
“Kita lihat status BMI-nya sampai grade berapa, begitu juga dengan hasil tes gula darah untuk melihat kemungkinan penyakit hipertensi dan diabetes melitus (kencing manis), karena keduanya jadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia,” sebutnya.
Begitu juga dengan skrining gangguan mental, khususnya di kalangan mahasiswa. Menurut dr. Rianuly, kesehatan mental penting diperiksa untuk mengidentifikasi jenis gangguan mental dan penanganan yang tepat.
“Instrumen SRQ digunakan untuk mengukur apakah ada gangguan mental emosional, Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), pengaruh napza, depresi, atau lainnya. Kalau ditemukan poin tersebut, kita arahkan ke psikiater atau psikolog,” tambahnya.
Setelah skrining, dokter akan memberikan resume pemeriksaan dan rekomendasi. Dokter juga menekankan untuk rutin melakukan skrining tanpa menunggu munculnya gejala. (*/Nis)












