BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merasa bangga K.H Ahmad Sanusi ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat.
“Kami bahagia sekali karena setelah sekian tahun kita gak ada pahlawan nasional dari Jawa Barat,” katanya.
Ridwan Kamil mengenal K.H Ahmad Sanusi dari sejarah sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan pendiri Persatuan Umat Islam.
Dia yang terkenal dengan ciri khas kiai berpeci hitam ini adalah seorang ulama besar yang lahir pada 18 September 1889 di Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Alasan pemerintah menganugerahi pahlawan nasional kepada K.H Ahmad Sanusi karena almarhum merupakan salah satu anggota BPUPKI yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.
Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara dan menghasilkan lahirnya negara Pancasila.
Selain itu, Beliau dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.
Gubernur Ridwan Kamil sendiri turut mendampingi keluarga almarhum K.H Ahmad Sanusi pada penobatan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022) kemarin.
Keikutsertaan Ridwan Kamil pada penobatan Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional karena ternyata Gubernur masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga besar ulama asal Sukabumi.
Ridwan Kamil menceritakan ada tantenya menikah menikah dengan putra dari K.H Ahmad Sanusi.
“Kebetulan bebesanan sama kakek saya, jadi bibi saya menikah dengan putranya Pak K.H Ahmad Sanusi. Jadi kami sering ke Sukabumi juga,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (7/11/2022).
Sebagai kerabat dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku bangga ada tokoh Jabar yang ditetapkan jadi pahlawan nasional.
Ditanya terkait proses pengajuan tokoh Jabar lain yakni Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, Gubernur Ridwan Kamil mendapat informasi dari Pemerintah Pusat masih dalam proses antrean.
“Pak Mochtar masih berproses karena antrean menuju pahlawan nasional itu panjang. Jadi menurut Pemerintah Pusat antreannya yang didahulukan adalah antrean bertahun tahun,” jelas Gubernur. (*/ran)