CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 18 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Geger! Hasil Tes DNA Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Putri Lisa Mariana, Ridwan Kamil Angkat Bicara!

Yatti Chahyati
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil. (Foto: Dok pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# hasil tes DNA Ridwan Kamil

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Perseteruan panas antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya menemukan titik terang.

Hasil tes DNA yang dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), secara resmi menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri Lisa Mariana yang berinisial CA.

“Kami menerima hasil dari Pusdokkes Polri dan hasilnya jelas, sampel DNA saudara RK dan anak berinisial CA tidak identik,” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga:   Dua Kabupaten di Banten Dilanda Banjir

Tes DNA tersebut dilakukan melalui pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap tiga pihak: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa, CA.

Kepastian Hasil Tes

Hasil tes memastikan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak tersebut.

Kasus ini mencuat sejak 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil melalui akun Instagram miliknya.

Baca juga:   Gunung Tangkuban Perahu Dibuka Kembali pada 1 Agustus 2019

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari hasil hubungannya dengan pria yang disebut-sebut sebagai RK.

Tudingan itu memicu polemik besar di media sosial. Tak tinggal diam, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan menggunakan Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 serta pasal-pasal lain dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga:   TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer

Ridwan Kamil sendiri menyatakan bahwa tes DNA ini dilakukan atas inisiatifnya untuk meluruskan fakta dan membersihkan nama baiknya.

Hasil yang keluar kini semakin menguatkan posisinya sebagai pihak yang merasa dirugikan.

Dengan hasil tes DNA ini, publik menantikan lanjutan proses hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Apakah Lisa akan menghadapi konsekuensi hukum lebih lanjut ataukah ada peluang jalan damai, semua akan bergantung pada keputusan kedua belah pihak dan proses hukum di Bareskrim Polri. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Bareskrim Polriberita terbaru 2025berita viralkasus pencemaran nama baikLisa Marianapolitik Jawa Baratridwan kamiltes DNAUU ITE


Related Posts

Bayi Orang Utan Tama berhasil diselamatkan keeper Bandung Zoo. (Ist)
HEADLINE

Tragis! Tama, Bayi Orang Utan Terlantar Akibat Penyerbuan Bandung Zoo!

6 Agustus 2025
kericuhan antara oknum satpam bayaran dan karyawan Bandung zoo, Rabu (6/8/25). (Ist)
HEADLINE

Horor! Bandung Zoo Diserbu, Bayi Satwa Terancam Mati!

6 Agustus 2025
Lisa Mariana
HEADLINE

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Dugaan Video Syur

15 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri, membuat wakil Malaysia kebingungan hingga saling bertabrakan pada babak 32 besar Australia Open 2025. (PBSI)
PASOLAHRAGA

Fajar/Fikri Mengamuk! Ganda Malaysia Dibuat Mati Kutu, Indonesia Melaju Mulus di Australia Open 2025

18 November 2025

www.pasjabar.com -- Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri (Fajar/Fikri), kembali menunjukkan kelasnya saat menghadapi wakil Malaysia,...

Ivar Jenner. Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto

Ivar Jenner Resmi Tinggalkan TC Timnas U-23! Ini Alasan Asli dan Dampaknya untuk SEA Games 2025

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Kadek Arel Siaga Level Tinggi! Ungkap Rahasia Mematikan Mali Jelang Uji Coba Kedua

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

18 November 2025
Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025

Highlights

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.