BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOm Kota Bandung melakukan sidak obat sirop di apotik yang ada di Kota Bandung, Rabu (26/10/2022) lalu. Salah satu yang disidak yakni apotek, Jalan Buah Batu, Kota Bandung. Apotik tersebut sudah memasang tulisan tidak melakukan penjualan obat sirop yang dilarang pemerintah. Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirop yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak di tersedia di apotek.(foto : Eci/Pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…