Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung akan melakukan pemeriksaan Penyalahgunaan Narkoba pada Tersangka pembunuhan mahasiswa UNPAD dengan inisial F-A di Perumahan Gading Tutuka Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pihak Satreskoba akan melakukan tes urin kepada pelaku.
Jika ditemukan bahwa pelaku juga mengonsumsi narkoba maka akan di lakukan tindakan hukum.
Diluar proses hukum yang saat ini dilakukan oleh satuan reserse kriminal narkoba polresta Bandung.
” Seandanya nanti ada gejala atau positif narkoba maka akan di dalami keterkaitan dengan jaringan Narkoba,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Minggu, (14/11/22).
Hal itu akan dilakukan oleh Polret Bandung sebab dihawatirkan pelaku ada keterkaitan dengan jaringan pengedar narkoba, sehingga jika terbukti polisi akan melakukannya pendalaman.
Sebelumnya pembunuhan terhadap mahasiswa UNPAD tersebut dilakukan di perumahan gading Tutuka, kabupaten Bandung Jawa barat.
Kini pelaku diancam pasal 340 subsider 338 dan 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. (Fal)