CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Sejumlah Organisasi Profesi Medis Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw

Uby
15 November 2022
Sejumlah Organisasi Profesi Medis Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw

Sejumlah Organisasi Profesi Medis Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw (Foto: Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABARCOM – Dua puluh empat organisasi profesi medis di Jawa Barat menolak keras undang-undang tentang keperawatan diikut sertakan ke dalam rancangan undang-undang kesehatan dengan metode Omnibuslaw.

Hal tersebut dapat menghilangkan payung hukum bagi para tenaga medis di Indonesia.

Pemerintah melalui DPR RI rencananya akan membuat RUU Kesehatan Omnibuslaw dalam waktu dekat.

Baca juga:   Lantik 12 Pejabat, Wali Kota Bandung Harap Bisa Jadi Teladan

Hal tersebut di tolak oleh dua puluh empat organisasi profesi kesehatan di Jawa Barat.

Selain dapat merugikan para tenaga Kesehatan, RUU tersebut juga di anggap dapat merugikan masyarakat.

Salah satunya pasal 455 RUU Omnibuslaw, dimana jika pasal tersebut di sahkan maka ada sembilan pasal terkait kesehatan yang menjadi naungan para tenaga medis akan di hapus atau di gantikan dengan pasal tersebut.

Baca juga:   Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi

Menurut ketua IDI Jawa Barat, RUU Kesehatan tersebut juga dapat mengancam para tenaga medis untuk melakukan praktek kerja dikarenakan tidak ada payung hukum bagi para tenaga Kesehatan.

Para ketua organisasi profesi kesehatan Jawa Barat berharap, DPR RI dapat meninjau ulang RUU Kesehatan sebelum di sahkan sebagai undang-undang. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: RUU Omnibuslaw


Related Posts

No Content Available

Recommended

Program Baru dari Perumda Tirtawening Disambut Baik Warga Blok Gedebage

Program Baru dari Perumda Tirtawening Disambut Baik Warga Blok Gedebage

2 tahun yang lalu
libur ramadhan 2025

Mekanisme Pembelajaran dan Libur Ramadhan 2025 Tunggu SE

4 bulan yang lalu
Komisi X DPR RI Janjikan Percepat Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Naturalisasi Mees Hilgers-Eliano Reijnders Disetujui Komisi X DPR

8 bulan yang lalu
Daejeon Red Sparks Berhasil Kalahkan Gimcheon Hi Pass 3-1

Daejeon Red Sparks Berhasil Kalahkan Gimcheon Hi Pass 3-1

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas
HEADLINE

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Sebanyak 273 siswa Pendidikan Karakter Panca Waluya turut berpartisipasi dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan...

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025
Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025
PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025
Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025

Highlights

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.