Bekasi, WWW.PASJABAR.COM – Pungutan liar di salah satu SMAN di Bekasi tengah heboh menjadi pembicaraan di social media.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turun tangan, melalui akun instagramnya @ridwankamil, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun. Ia pun meminta Disdik Jabar turun tangan.
“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan.” Tulisnya dalam caption postingan instagramnya.
Dalam caption postingan instagramnya tersebt pun ia menjelskan, bahwa di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi, semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.
“Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur.” Jelsanya.
Ridwan Kamil pun meminta masyarakat agar melaporkan kepada Disdik Jabar jika menemukan hal ataupun kasus serupa.
“Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar . Hatur Nuhun.” Tulisnya. (Nis)