PASBANDUNG

Sebanyak 1.500 PNS Kabupaten Bandung Bakal Masuk Masa Pensiun

ADVERTISEMENT

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana memberikan pembekalan kepada para PNS yang akan memasuki masa purna bhakti tahun 2022 di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (16/11/2022).

“Saat ini dari data tahun 2022 sebanyak 1500-an PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang pensiun,” kata Cakra usai memberikan pembekalan kepada para PNS yang akan memasuki masa purna bhakti.

Menurutnya, dari sekitar 1.500 PNS yang pensiun pada tahun ini, sekitar 100 orang lebih diundang dan dihadirkan dalam kegiatan pembekalan bagi mereka yang memasuki masa purna bhakti 2022.

Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan pula narasumber dari PWRI (Persatuan Wredhatama Republik Indonesia) Kabupaten Bandung.

Menurutnya, Bupati berpesan kepada para PNS yang akan menjalani masa purna bakti untuk terus berkarya terutama langsung dengan masyarakat.

“Bupati menyampaikan bahwa ini menjadi babak baru dalam berkarya yang lebih dekat dengan masyarakat di sekitar,” ungkapnya.

Cakra mengungkapkan jika di antara PNS yang memasuki masa purna bhakti dan masih memiliki potensi yang masih baik dan punya masukan-masukan yang bagus, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Masukan-masukan itu bisa disampaikan melalui PWRI maupun LLI (Lembaga Lanjut Usia Indonesia) Kabupaten Bandung,” katanya.

Cakra kembali mengungkapkan bahwa para PNS yang masuk masa purna bhakti pada tahun ini berasal dari guru, tenaga kesehatan, dan OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemkab Bandung.

Menurutnya dengan banyaknya PNS yang memasuki masa purna bhakti pada setiap tahunnya, untuk penggantinya sudah ada perhitungan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Hal-hal yang sifatnya pengkondisian PNS sudah dihitung dan diukur berapa kebutuhannya. Khususnya di lingkungan Pemkab Bandung.

“Kedepan memang terjadi pengurangan PNS. Pemerintah lebih dulu membuka P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” pungkasnya. (fal)

Fal Ulul Ilmi

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

4 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

7 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

8 jam ago